Masjid Kuno Gumantar merupakan salah satu masjid kuno tertua di pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan merupakan salah dari dua
Masjid tertua di kabupaten Lombok utara selain Masjid Bayan Beleq. Keberadaan
Masjid Kuno ini diperkirakan berkaitan dengan masa awal penyebaran Agama Islam
di Pulau Lombok sekitar abad ke 17 Masehi.
Sesuai dengan namanya, masjid ini terletak di Dusun Gumantar yang merupakan
salah satu dusun di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara,
Nusa Tenggara Barat. Jarak dari ibu kota kabupaten menuju lokasi masjid ini
kurang lebih 29 km, sedangkan dari ibu kota provinsi berjarak kurang lebih 63
km.
Masjid Kuno Gumantar
Gumantar, Kayangan, kab. Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat 83354
Masjid Kuno Gumantar ini merupakan bukti penyebaran awal Agama Islam di
Pulau Lombok dan memiliki nilai sejarah, pendidikan dan kebudayaan yang tinggi
ditengah peradaban yang semakin modern, sehingga perlu dipertahankan
keberadaanya untuk menambah kekayaan budaya bangsa. Masjid Kuno Gumantar masuk
dalam daftar inventaris Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali nomor :
2/15-05/BWG/58.
Arsitektur Masjid Kuno Gumantar
Arsitektur Masjid Kuno Gumentar memiliki kesamaan dengan arsitektural pada
Masjid Bayan Beleq yang memiliki denah persegi, dengan atap yang bertumpang.
Dari bahan juga memiliki kesamaan, dimana pada bagian lantai terbuat dari tanah
dan campuran kotoran sapi, sedangkan pada temboknya dibuat dari anyaman bambu.
Struktur kayu kuno masjid ini justru menyelamatkannya dari gempa dahsyat yang sempat mengguncang
Lombok dan sekitarnya menegaskan kuatnya konstruksi kayu Masjid Kuno Gumantar.
Tidak ada kerusakan signifikan dibandingkan dengan masjid-masjid permanen di
pulau tersebut.
Sejarah
Masjid Kuno Gumantar
Penelusuran sejarah masjid ini dilakukan berdasarkan masa awal masuknya
Islam ke Pulau Lombok dan gaya arsitektural yang mencirikan perkembangan pola
pikir tentang bangunan disekitarnya dan memiliki referensi pada tahun yang
berdekatan. Dengan merangkum berbagai data diperkirakan masjid Kuno Gumentar
dibangun pada abad ke 17 masehi.
![]() |
Ornamen unik dipuncaka tap Masjid Kuno Gumantar. |
Berdasarkan catatan sejarah pada abad ke 17 tepatnya ditahun 1640 datang pula Sunan Pengging ke Pulau Lombok untuk menyiarkan agama Islam, Beliau adalah penganut Sunan Kalijaga dan mengembangkan ajaran sufi. Sunan Pengging terkenal pula dengan nama Pangeran Mangkubumi yang melarikan diri ke Bayan pada saat diserang oleh kerajaan Goa pada tahun 1640.
Di Bayan Beliau mengembangkan ajarannya sehingga kelak menjadi pusat
kekuatan suatu aliran yang disebut waktu telu, yang menyebar sampai ke Desa
Gumantar. Berdasarkan data tersebut, dan menganalisa kesamaan gaya arsitektural
dari Masjid Kuno Gumantar dengan Masjid Bayan Beleq, maka kemungkinan besar
pengaruh ajaran Islam dan hasil kebudayaannya memiliki kesamaan waktu dan
konsep. Kedekatan wilayah juga memberikan pengaruh terhadap kesamaan konsep
tersebut.
Masjid Kuno Gumantar saat ini tidak lagi digunakan sebagai sarana ibadah
salat lima waktu. Hal ini guna untuk menjaga kelestarian dan sebagai
peninggalan bersejarah. Penduduk Suku Sasak Desa Gumantar hanya menggunakan
masjid kuno tersebut untuk acara tertentu.
Penduduk di
Dusun Gumantar mayoritas bekerja di sektor agraris. Para petani di dusun
tersebut memiliki berbagai tradisi pertanian yang digelar di Masjid Kuno
Gumantar.
Berikut adalah
beberapa aktivitas budaya pertanian yang dilakukan warga di Masjid Kuno
Gumantar:
1. Maulid Adat, yaitu
ritual adat yang dilakukan setiap tanggal 12 Rabiul Awal menurut sistem
penanggalan kalender Islam setempat. Ritual ini dipercaya untuk memohon hujan.
2. Gawek Bumi,
yakni tradisi untuk mengucapkan rasa syukur atas hasil bumi yang diperoleh
dalam satu tahun.
3. Aji
Lawat/Tilawat, merupakan tradisi yang dilakukan warga untuk memulai penanaman
padi.
Ketiga tradisi
tersebut dilaksanakan di Masjid Kuno Gumantar dengan melibatkan enam dusun di
Desa Gumantar, yakni Dusun Gumantar, Dusun Dasan Treng, Dusun Poh Gading, Dusun
Tenggorong, Dusun Desa Beleq, dan Dusun Tangga. Konon, warga dari keenam dusun
tidak diperkenankan merabas kebun sebelum upacara Aji Lawat dilakukan.
Warga setempat
baru diperbolehkan melakukan aktivitas bercocok tanam jika upacara Aji Lawat
selesai dilakukan. Hal itu menegaskan bangunan Masjid Kuno Gumantar juga
berperan mendukung nilai kebudayaan agraris yang dijalani oleh warga setempat.***
------------------------------------------------------------------
Baca Juga
Masjid Jami’ Al Umari Kelayu Selong Lombok Tengah
Rujukan
No comments:
Post a Comment