Saturday, July 15, 2023

Masjid Raya Al-Huda Kopandakan, Masjid Tertua di Kota Kotamobagu

Masjid Raya Al-Huda Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara pada bulan Maret 2023.

Masjid Raya Al-Huda di Kopandakan, Kota Kotamobagu provinsi Sulawesi Utara diyakini sebagai salah satu masjid tertua di bekas wilayah kerajaan Bolaang Mongondow Raya (kini menjadi Kabupaten Bolaan Mongondow, Bolaan Mongondow Utara, Bolaan Mongondow Selatan, Bolaan Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu). Dibangun pertama kali ditahun 1928 menjadikan masjid ini sebagai masjid tertua di Kota Kotamobagu dan salah satu masjid tertua di Bolaang Mongondow Raya.
 
Selain Masjid Raya Al-Huda di Bolaan Mongondow raya masih ada beberapa masjid masjid tua lainnya yakni: Masjid Raya An-Nur Molibagu di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang dibangun pada 1912 dan Masjid An-Nur Lolak di kabupaten Bolaang Mongondow yang berdiri sejak tahun 1920.
 
Masjid Raya Al-Huda Kopandakan 1
Jalan raya, Kopandakan I, Kec. Kotamobagu Selatan
Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara
https://goo.gl/maps/QWkcYanKs8EtaYo87
 

 
Renovasi
 
Bukti otentik tahun pembangunan masjid ini yang terukir di salah satu empat tiang raja (sokoguru) dari kayu di masjid ini telah hilang pada saat dilakukan renovasi antara tahun 2000 hingga 2007. Empat sokoguru tersebut dibuat dari kayu setebal 40 sentimeter dengan ketinggian mencapai 10 meter. Pada salah satu sokoguru tersebut terukir tanggal pembangunan masjid tersebut yang dumulai pada Februari 1926 dan selesai pada bulan Maret 1928.
 
Setelah renovasi empat sokoguru kayu tersebut berubah menjadi empat sokoguru dari beton seperti saat ini, termasuk juga dindingnya yang semula dari papan juga diganti dengan beton. Namun demikian renovasi tersebut tidak mengubah bentuk bangunan masjid aslinya.
 
Masjid Raya Al-Huda Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara pada bulan Desember 2023.

Renovasi terhadap bangunan masjid tersebut dilakukan mengingat kondisi masjid induk saat itu yang sudah cukup memprihatinkan. Adalah Marsidi Kadengkang, selaku sangadi Kopandakan I (1993-2003) yang memprakarsai renovasi tersebut setelah bermusyawarah dengan keluarga Lobud, tetua desa, dan para ulama.
 
Tradisi Molebe
 
Tradisi Molebe adalah tradisi menyediakan makanan berbuka puasa di Masjid selama bulan suci Romadhon. Tradisi ini pada awalnya untuk menyediakan makanan bagi para pemuka agama di desa yang akan i’tikab (tinggal di masjid) selama bulan suci Romadhon, karena itu warga muslim disana bergiliran membawakan makanan untuk sahur dan berbuka puasa.  
 
Interior Masjid Raya Al-Huda Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (foto: Kompas)

Namun, seiring perjalanan waktu, kebiasaan para pemuka agama Islam tinggal di masjid menghilang. Praktik molebe pun berubah menjadi kewajiban membawa takjil saja. Tradisi selama bulan suci romadhon yang masih lestari hingga kini adalah tradisi tadarus dua juz setiap hari di masjid dan di rumah sangadi (kepala desa) yang dilakukan setelah sholat tarawih. Sehingga dipastikan selama bulan suci romadhon aka nada dua kali khatam tadarus Al Quran.
 
Setiap hari selama suci Romadhon, keluarga Muslim Desa Kopandakan I bergiliran membawa takjil ke masjid ini. Setiap hari ada 9 atau 10 keluarga secara bergiliran mengantar takjil sesuai jadwal yang dibuat oleh kepala dusun. Takjil takjil tersebut akan dihidangkan oleh pengurus dan remaja masjid di meja panjang untuk berbuka para Jemaah yang datang ke masjid.
 
Masjid Raya Al-Huda Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara pada bulan Maret 2023 dari arah tribun lapangan olahraga Kopandakan I.

Hidangan takjir di masjid ini terdiri dari panganan khas setempat yakni biji balapis, lalampa bakar, kueku (mata kebo), dan kukis kelapa.
Tak lupa tentu saja minuman yang terdiri dari es buah, sari buah jeruk instan dan kopi.
 
Pada saat berdiri di tahun 1928 Masjid Raya Al Huda adalah satu-satunya masjid bagi sekitar 730 keluarga Muslim di lima dusun Desa Kopandakan I. karena beberapa masjid baru telah dibangun, masjid berukuran 14 x 14 meter itu kini hanya digunakan terutama oleh warga Dusun 2 dan 3.
 
Molebe di Masjid AL Huda pun menjadi kewajiban warga kedua dusun itu saja. Namun demikian masjid ini tetap masjid induk bagi warga desa. Siapa pun tetap boleh datang bawa takjil. ****
 
Follow & Like akun Instagram kami di @masjidinfo dan @masjidinfo.id
🌎 gudang informasi masjid di Nusantara dan mancanegara.
------------------------------------------------------------------
 
Rujukan
 
https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/05/18/merawat-jejak-sejarah-islam-bolaang-mongondow-di-masjid-al-huda-kotamobagu/


No comments:

Post a Comment