Monday, June 22, 2015

Bentuk Berubah Total, Revitalisasi Masjid Tertua di Pekanbaru Diprotes

Wajah baru masjid raya senapelan - Pekanbaru
Masjid Raya Pekanbaru yang dibangun pada masa Kesultanan Siak pada abad 18 direvitalisasi. Bangunan lama dihilangkan. Ada yang protes, masih pantaskah masjid itu disebut bersejarah?

Masjid itu terletak di Kecamatan Senapelan, hanya berjarak sekitar 100 meter dari tepi sungai Siak. Masjid ini dibangun semasa kesultanan Siak pada raja ke-4 dan ke-5 antara tahun 1760 hingga 1866.

Dulu, masjid ini memang pernah dipugar beberapa kali. Namun tidak total. Nah, sejak sejak tahun 2011, masjid dipugar habis-habisan. Tidak menyisakan bentuk bangunan lamanya. Fisik masjid secara nyata rata dengan tanah. Tersisa hanya empat pilar berdiri di tengah bangunan masjid yang baru sekarang ini.

Empat tahun sudah berjalan. Bangunan masjid yang menjadi lantai dua ini tak kunjung selesai. Anggaran tak hanya tersedot untuk pembagunan, tapi juga ganti rugi lahan sepanjang masjid sampai ke tepi sungai Siak.

Di sebelah kanan bangunan masjid, sampai kini masih berdiri kuburan Sultan Siak ke-4 dan ke-5. Lahan pekuburan keluarga sultan itu sendiri telah lama ditetapkan menjadi cagar budaya yang seyogyanya sekaligus bangunan masjid yang lama.

"Ini yang amat kita sayangkan, mengapa bangunan masjid yang lama justru dipugar habis menjadi bangunan masjid yang baru. Ini sama saja menghilangkan bukti sejarah penting bahwa dulunya masjid tersebut merupakan masjid pertama di Pekanbaru," kata Pemerhati Cagar Budaya Riau, Dendi Gustiawan, Minggu (21/6/2015).

Jika dulunya bangunan masjid bergaya arsitektur Melayu, kini bangunan masjid jauh berbeda bentuknya.

Ketua Revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru, Nasrun Effendi, saat dihubungi detikcom, Minggu (21/6/2015), menyebutkan, pembangunan masjid raya untuk menghidupkan kembali kejayaan masa lalu. Dana yang dibutuhkan hingga bangunan selesai dengan sarana penunjang lainnya sekitar Rp 120 miliar.

"Karena sudah lapuk makanya masjid kita bangun yang baru," kata Nasrun.

Pembangunan dimulai sejak tahun 2011 hingga 2013. Nasrun mengaku lupa jumlah yang telah digunakan. Yang jelas, proyek ditangani Dinas PU Pemprov Riau dan total dana yang dibutuhkan mencapai Rp 120 miliar.

Nasrun menyebutkan, tim revitalisasi berdasarkan SK dari Pemprov Riau. "Tim revitalisasi sejalan dengan Pemprov Riau namun tidak melibatkan pengurus masjid raya. Karena kita dengan pengurus masjid berbeda fungsi dan tugasnya," kata Nasrun.

Hingga saat ini, proses revitalisasi masih berlangsung. Nasrun belum bisa memastikan kapan proyek itu selesai.


No comments:

Post a Comment