Wajah baru masjid raya senapelan - Pekanbaru |
Masjid Raya Pekanbaru yang dibangun pada masa Kesultanan
Siak pada abad 18 direvitalisasi. Bangunan lama dihilangkan. Ada yang protes,
masih pantaskah masjid itu disebut bersejarah?
Masjid itu terletak di Kecamatan Senapelan, hanya berjarak
sekitar 100 meter dari tepi sungai Siak. Masjid ini dibangun semasa kesultanan
Siak pada raja ke-4 dan ke-5 antara tahun 1760 hingga 1866.
Dulu, masjid ini memang pernah dipugar beberapa kali. Namun
tidak total. Nah, sejak sejak tahun 2011, masjid dipugar habis-habisan. Tidak
menyisakan bentuk bangunan lamanya. Fisik masjid secara nyata rata dengan
tanah. Tersisa hanya empat pilar berdiri di tengah bangunan masjid yang baru
sekarang ini.
Empat tahun sudah berjalan. Bangunan masjid yang menjadi
lantai dua ini tak kunjung selesai. Anggaran tak hanya tersedot untuk
pembagunan, tapi juga ganti rugi lahan sepanjang masjid sampai ke tepi sungai
Siak.
Di sebelah kanan bangunan masjid, sampai kini masih berdiri
kuburan Sultan Siak ke-4 dan ke-5. Lahan pekuburan keluarga sultan itu sendiri
telah lama ditetapkan menjadi cagar budaya yang seyogyanya sekaligus bangunan
masjid yang lama.
"Ini yang amat kita sayangkan, mengapa bangunan masjid
yang lama justru dipugar habis menjadi bangunan masjid yang baru. Ini sama saja
menghilangkan bukti sejarah penting bahwa dulunya masjid tersebut merupakan
masjid pertama di Pekanbaru," kata Pemerhati Cagar Budaya Riau, Dendi
Gustiawan, Minggu (21/6/2015).
Jika dulunya bangunan masjid bergaya arsitektur Melayu, kini
bangunan masjid jauh berbeda bentuknya.
Ketua Revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru, Nasrun Effendi,
saat dihubungi detikcom, Minggu (21/6/2015), menyebutkan, pembangunan masjid
raya untuk menghidupkan kembali kejayaan masa lalu. Dana yang dibutuhkan hingga
bangunan selesai dengan sarana penunjang lainnya sekitar Rp 120 miliar.
"Karena sudah lapuk makanya masjid kita bangun yang
baru," kata Nasrun.
Pembangunan dimulai sejak tahun 2011 hingga 2013. Nasrun
mengaku lupa jumlah yang telah digunakan. Yang jelas, proyek ditangani Dinas PU
Pemprov Riau dan total dana yang dibutuhkan mencapai Rp 120 miliar.
Nasrun menyebutkan, tim revitalisasi berdasarkan SK dari
Pemprov Riau. "Tim revitalisasi sejalan dengan Pemprov Riau namun tidak
melibatkan pengurus masjid raya. Karena kita dengan pengurus masjid berbeda
fungsi dan tugasnya," kata Nasrun.
Hingga saat ini, proses revitalisasi masih berlangsung.
Nasrun belum bisa memastikan kapan proyek itu selesai.
No comments:
Post a Comment