Sunday, February 12, 2017

Masjid Al Mukarromah Kampung Bandan, Jakarta Utara

Masjid Al-Mukarromah Kampung Bandan, awalnya merupakan sebuah mushola di dekat dua makam tokoh Islam, kemudian berkembang menjadi masjid. Makam yang ada disana pun bertambah menjadi tiga dengan dimakamkannya, pendiri masjid ini disamping kedua makam sebelumnya.

Masjid Al-Mukarromah adalah salah satu masjid tua di Jakarta yang dibangun pada abad ke 18. Lokasinya kini berada di Jalan Lodan, Kampung Bandan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Dalam bahasa Arab, nama masjid ini memiliki arti mulia atau yang dimuliakan. Masjid ini pertama kali dibangun sebagai sebuah Mushola di dekat dua makam Ulama Besar Batavia oleh Sayid Abdul Rachman bin Alwi As Syatiri pada tahun 1879. Beliau wafat tahun 1908 dan putra beliau Sayid Alwi bin Abdul Rachman bin Alwi As-Syatiri yang kemudian membangun mushola tersebut sebagai sebuah masjid.

Sejarah pembangunan masjid ini terbilang cukup unik. Habib Abdurrahman bin Alwi Asy-Syahtiri adalah seorang saudagar yang pada suatu kesempatan sekitar tahun 1874 berkunjung ke kediaman Habib Abdullah bin Muhsin Al-Attas di Empang, Bogor. Awalnya Habib Abdurrahman hanya berniat mengadu masalah usaha dagangnya. Tapi, lalu Habib Abdullah menyuruh beliau menelusuri 2 makam ulama besar di Batavia. Jika ditemukan, Habib Abdullah berpesan agar Habib Abdurrahman memelihara dan mendirikan tempat ibadah di dekat makam tersebut.

Masjid Keramat Al-Mukarromah
Jl Lodan Raya 99, Kampung Bandan, Kelurahan Ancol
Kec. Pademangan, Jakarta Utara



Dijelaskannya, kedua makam itu adalah para wali Allah. Semasa hidupnya, mereka berdakwah dan menyebarkan syiar Islam di tengah-tengah perkampungan para budak dari Banda yang terzalimi ulah jahat penjajah. "Keduanya terlibat dalam pemberontakan kepada VOC di tahun 1682. Setelah melakukan penelusuran ditemukan dua makam berdampingan yang terletak di Kampung Bandan. Habib Abdullah pun membenarkan bahwa kedua makam itu merupakan dua ulama yang dicarinya. Habib Abdurrahman mengikuti amanat Habib Abdullah dengan membeli tanah tempat keberadaan makam tersebut, mendirikan tempat singgah dan salat untuk peziarah di tahun 1879, dan meneruskan ajaran agama Islam di sana.

Habib Abdurrahman wafat pada 1908, kepengurusan tempat ibadah yang awalnya hanya berbentuk mushola ini, diteruskan oleh putranya, Habib Alwi bin Abdurrahman Asy-Syahthiri. Mushola baru berkembang jadi masjid sejak tahun 1913 dan selesai tahun 1917. Masjid Al-Mukarromah terletak di atas tanah seluas 95 x 50 m, dibatasi pagar beton dengan jeruji besi dilengkapi dengan pintu gerbang yang terletak di sisi selatan. Bangunan utamanya berukuran 15 x 13 m, dengan dua buah pintu masuk. Di dalamnya terdapat tiang, makam, mihrab, dan mimbar. Bagian selatan, timur, dan barat terdapat serambi.

Interior Masjid Kampung Bandan

Seiring waktu, perbaikan Masjid Keramat Kampung Bandan dilakukan karena semakin banyaknya pengunjung yang ingin berziarah. Perluasan dilakukan di ruang utama, lalu ke bagian depan, sisi kiri-kanan, dan belakang masjid mengalami perbaikan. Peziarah ramai datang di bulan-bulan tertentu, misalnya bulan Maulid dan Sya'ban, menjelang puasa. Dari mana saja, mulai hanya Jabodetabek, hingga Kalimantan.

Sampai kini, di sisi utara gedung Masjid Keramat Kampung Bandan, masih ada 3 makam; 2 makam berturut adalah Habib Mohammad bin Umar Al-Qudsi (wafat 23 Muharram 1118 H/1705M) dan Habib Ali bin Abdurrahman Ba’ Alwi (wafat 15 Ramadhan 1122 H/1710M). Satu makam terakhir adalah makam Habib Abdurahman bin Alwi Asy-Syathri (wafat 18 Muharam 1326H/1908), pendiri masjid itu.

Beberapa kali mengalami pemugaran, tahun 1956 dengan penambahan ruangan di bagian belakang dan samping kanan, tahun 1972 dipugar lagi oleh Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta. Tahun 1978 dilakukan pemugaran secara total dengan mengganti semua komponen bangunan dan dibangun dengan bentuk sama seperti aslinya. Struktur aslinya tinggal sedikit.

Pada masa sesudah Perang Dunia II dan pada tahun 1960 ketenangan masjid ini terganggu oleh tentara dan oleh orang komunis. Pemprov DKI Jakarta sudah memasukkan masjid ini sebagai salah satu cagar budaya yang harus dilindungi sejak tahun 1972. Di areal masjid ini, terdapat pohon kurma yang berbuah saat Ramadhan di halaman masjid, dan satu sumur tua dengan air tawar jernih, rasa airnya seperti zamzam, walaupun dekat dengan kali kotor dan laut. pengelolaan komplek masjid dan makam ini dilakukan oleh Yayasan Maqam Kramat Kampung Bandan yang saat ini juga mengelola TK Islam Al-Mukarromah dan Pondok Pesantren Yatim dan Dhuafa Al-Hasanah.***

No comments:

Post a Comment