Showing posts with label masjid di kabupaten tanah bumbu. Show all posts
Showing posts with label masjid di kabupaten tanah bumbu. Show all posts

Saturday, September 17, 2016

Masjid Agung Nurussalam Tanah Bumbu

Artistik. Tampilan Masjid Agung Nurussalam di komplek perkantoran Pemkab Tanah Bumbu ini memiliki rancangan yang artistik dan tak biasa. 

Kabupaten Tanah Bumbu adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan. Sebelumnya kabupaten ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Kotabaru. Ibukota kabupaten terletak di Kelurahan Kelurahan Gunung Tinggi (dulunya bernama Desa Pondok Butun) kecamatan Batu Licin. Sedangkan sentra kegiatan usaha dan ekonomi berada di kecamatan Simpang Empat, yang dulunya juga merupakan bagian dari Kecamatan Batulicin. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.066,96 km² dan jumlah penduduk sebanyak 267.913 jiwa (Sensus 2010).

Pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dari kabupaten Kotabaru ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tanggal 8 April 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan undang-undang tersebut, Kabupaten Tanah Bumbu selalu merayakan hari jadinya pada tanggal 8 April setiap tahunnya. Nama historis yang pernah digunakan untuk menyebut daerah kabupaten ini adalah Tanah Koesan – 1879 dan Tanah Bumbu Selatan.


7 Tahun setelah dibentuknya kabupaten Tanah Bumbu, di Batu Licin telah dibangun Masjid Agung kabupaten yang berada di dalam komplek pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, di Kawasan Gunung Tinggi, Batu Licin. Masjid yang diberi nama Masjid Agung Nurussalam, diresmikan pada tanggal 25 April 2010 dengan luas keseluruhan mencapai 10.000 meter persegi berdaya tamping mencapai 10 ribu Jemaah.

Arsitektur Masjid Agung Nurussalam

Masjid tampak megah dengan bentuknya yang unik, kubah besar, serta dominasi warna biru cerah yang mencorong. Bentuk dasar bangunannya bulat, berbeda dengan kebanyakan masjid dan bangunan lain di Indonesia yang biasanya persegi. Di bagian luar, bentuk bundar masjid dihiasi bukaan yang menerobos masuk ke ruang utama masjid. Atap masjid yang berbentuk oval melancip bertingkat dua sekilas mirip bentuk atap depan Teater Keong Emas Taman Mini Indonesia Indah dan Sidney Opera House.

Interior Masjid Agung Nurussalam Tanah Bumbu

Bukaan jendela dipisahkan menjadi empat sisi yang dibatasi oleh empat menara dinding dengan kubah kecil di atasnya membentuk empat sudut pada tubuh bangunan, sehingga terdapat pola empat sisi bukaan lancip. Pola ini sangat padu dengan kubah besar yang juga bulat dengan warna cerah senada. Bentuk bundar juga berpengaruh pada bagian dalam ruang masjid. Ruang utama ibadah terlihat berbeda dari ruang utama masjid pada umumnya. Ruang utama tampil lapang dan minimalis dengan dominasi putih dan jendela terawang yang mengelilingi ruang. Jendela terawang ini sekaligus berfungsi sebagai dinding.

Di lantai dua yang juga melingkar membentuk mezzanine, aksen jendela terawang diberi elemen hias kaca patri di bagian tengah. Pada siang hari, kaca tersebut akan merefleksikan cahaya alami matahari dari luar sehingga membentuk sorot cahaya yang eksotis. Secara keseluruhan, konsep dinding dengan model jendela terawang ini juga membuat pencahayaan dari luar bebas menerobos masuk. Dapat dikatakan, bangunan ini sedikit banyaknya telah menerapkan konsep bangunan hemat energi.***

---------------

Baca Juga


Monday, September 12, 2016

Masjid Agung Al-Falah Tanah Bumbu Kalimantan Selatan

Masjid Agung Al-Falah Tanah Bumbu

Tanah Bumbu adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten Tanah Bumbu beribukota di Batu Licin, dikenal dengan slogannya “Kabupaten Bumi Bersujud”. Masjid Agung Al-Falah merupakan masjid agung bagi kabupaten Tanah Bumbu yang dibangun di Batu Licin. Masjid megah ini diresmikan oleh ketua Mahkamah Agung RI. Dr, H.M. Hatta Ali SH pada hari Jum’at 18 Maret 2016 yang lalu.

Peresmian diawali dengan sambutan dari Ketua Mahkamah Agung, kemudian penandatanganan prasasti yang juga dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor S.Sos MH, setelah itu pemotongan pita dilanjutkan dengan shalat jum’at berjamaah bersama masyarakat Tanah Bumbu.


Masjid Agung Al-Falah dibangun sejak bulan April 2014 silam mengadopsi gaya arsitektur Timur Tengah dengan menggabungkan beberapa unsur daerah Kalimantan Selatan di interiornya. Didirikan di atas tanah seluas 1,6 Ha di Jalan Kodeco Km.2,5 Batu Licin, mampu menampung ribuan jamaah dengan kapasitas parkir untuk roda empat sekitar 100 unit sementara untuk kendaraan roda dua 150 unit. Kawasan parkir ditata secara terpisah antara motor dan mobil, agar memperlancar akses keluar masuk kendaraan .

Pembangunan Masjid Jami Al-Falah

Pembangunan Masjid Jami’ Al-Falah Batulicin yang diprakarsai oleh Jhonlin Group, ground breakingnya dilaksanakan pada tanggal 11 April 2014 oleh oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H.M Hatta Ali SH. MH, tepat setelah Ketua MA R.I menanda tangani prasasti dan meresmikan rumah jabatan Pengadilan Negeri Batulicin yang digelar oleh Pemda Kabupaten Tanah Bumbu tanggal 11 April 2014. Setelah mengalami penundaan pembangunan selama 2 tahun, Masjid Jami’ Al-Falah akhirnya didirikan di atas tanah seluas lebih kurang 1,6 Ha.


Dengan mengadopsi gaya arsitektur masjid-masjid yang ada di Turki dengan menggabungkan beberapa unsur daerah Kalimantan Selatan di interior Masjid Jami’ Al-Falah. Untuk dinding dalam dan bagian luar menggunakan granit. Dalam membangun Masjid Jami’ Al-Falah, Jhonlin Group bekerja sama dengan konsultan PT. Graha Cipta Adi Prana dan kontraktor pelaksananya PT. Grici Mas dari Jakarta.

Pembangunan Masjid Agung Al-Falah ini merupakan salah satu bentuk nyata keterlibatan pihak swasta turut aktif dalam pembangunan daerah tempat perusahaan beroperasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan bentuk tanggung jawab social perusahaan terhadap masyarakat di sekitara perusahaan.***

---------------

Baca Juga