Monday, September 10, 2012

Manfaat Shalat Dengan Berkiblat ke Ka’bah

Ka'bah, Kiblat Muslim sedunia

Ketika Nabi Adam AS muncul di Planet Bumi, pondasi Baitullah (Ka’bah) telah diletakkan oleh para malaikat. Kiblat untuk Nabi Adam AS dan keturunannya pada saat itu adalah Ka’bah yang bentuknya masih sangat sederhana.

Tatkala kita melaksanakan shalat, sebagaimana telah diperintahkan Allah SWT melalui firman-Nya dan hadis Rasulullah SAW, kita menghadapkan diri ke arah kiblat yaitu Ka’bah di Masjidil Haram. Demikianlah, salah satu syarat sahnya shalat adalah menghadap arah kiblat dengan tepat. Meski kita tahu dan melaksanakan perintah tersebut, sering tebersit pertanyaan, “Mengapa harus ke kiblat? Mengapa Ka’bah? Apa untungnya?” dan sederet pertanyaan lainnya.

Apalagi bila kita adalah seorang mualaf yang cerdas, yang selalu menjadikan logika sebagai pijakan untuk menyembah Allah SWT dan belum sampai pada tataran “sami’na wa atha’na” (mendengar dan melakukan). Pastilah lebih banyak pertanyaan yang tebersit. Sedemikian pentingnyakah menghadap ke arah Ka’bah? Ada apa di sana? Apakah secara sains bisa dijelaskan? Apakah memperbolehkan pertanyaan-pertanyaan yang demikian?

Jawabannya, sangat bisa, bahkan dianjurkan. Tujuannya adalah agar ibadah kita tetap pada jalur yang baik dan benar. Allah memerintahkan hal ini dalam Surah Yunus bahwa Dia memurkai orang-orang yang beribadah tanpa menggunakan akal. Manakala sederet pertanyaan tersebut dilontarkan, sering membuat kalang kabut para ulama ataupun ustadz. Boleh jadi karena kebanyakan dari mereka telah mencapai tingkat “sami’na wa atha’na”, maka bagi mereka tidak perlu lagi menanyakan hal-hal yang tidak berguna, bahkan dianggap membuang-buang waktu.

Lain halnya bagi orang awam. Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut sangatlah diharapkan. Selain untuk memuaskan rasa penasaran, juga untuk menangkis anggapan bahwa agama kita adalah penyembah berhala “Ka’bah” ataupun Hajar Aswad.

Allah SWT berfirman :

“Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu; dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung.” (QS. Al-Hajj [22]: 77).

Firman Allah SWT di atas berisi perintah bagi semua orang yang beriman (yang percaya adanya Sang Pencipta), bahwa untuk menjadi orang beruntung/menang (selamat dunia dan akhirat), kita harus melakukan rukuk, sujud, serta menyembah Tuhan Sang Pencipta langit dan bumi beserta segala isinya, kemudian berbuat kebaikan. Urutan tersebut menjadi sempurna bila tidak saling terpisahkan

Shalat (rukuk, sujud, dan menyembah pada Tuhan) tanpa berbuat kebajikan bagaikan “tiang tanpa atap”. Demikian pula, berbuat kebajikan tanpa shalat bagaikan “atap tanpa tiang”. Bila terpisah, maka tidaklah akan teraih kemenangan dan keselamatan. Bangunan ibadah tersebut akan ambruk.

Shalat menjauhkan diri dari perbuatan keji dan munkar. Suatu perbuatan baik bila tanpa dilandasi oleh ibadah kepada Tuhan, akan bermakna sebagai perbuatan yang dilandasi oleh sesuatu selain mencari ridha Allah, misalnya karena ingin terpandang dan dilihat orang, ikut-ikutan tren masa kini, dan sebagainya. Bila ini yang terjadi, apakah mungkin bangunan ibadah akan berdiri? Tentu justru akan ambruk, tidak sempurna, bahkan tidak ada artinya.

Fakta sejarah memaparkan bahwa kiblat shalat umat Islam pernah berpindah dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram tatkala zaman Rasulullah SAW. Mulanya, kiblat shalat adalah Baitul Maqdis. Kondisi ini berlangsung selama kurang lebih 17 bulan. Kemudian Rasulullah SAW, atas perintah Allah SWT, memindahkan arah kiblat ke Baitullah (Ka’bah)/Al-Haram hingga sekarang. Pertanyaannya, mengapa perlu dipindahkan?

Allah Berfirman :

“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), “umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya, melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Mahapengasih, Mahapenyayang kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143).

Kiblat secara literal, kiblat berarti arah dari pemusatan perhatian. Adapun arti kiblat dalam Islam adalah arah menghadapkan wajah ketika mengerjakan shalat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 115.

“Dan milik Allah timur dan barat. Ke mana pun kamu menghadap di sanalah wajah Allah. Sungguh, Allah Mahaluas, Mahamengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 115).

Ayat ini menerangkan bahwa tidak ada arah tertentu yang perlu ditetapkan untuk menyembah kepada-Nya. Jika tidak diperlukan arah secara lahiriah, maka setiap orang bisa menghadapkan wajahnya ke mana pun ketika dia mengerjakan shalat. Mengapa bisa demikian? Allah SWT meliputi segala sesuatu sehingga seluruh isi alam semesta raya ini ada dalam “genggaman-Nya”. Ruang dan waktu adalah makhluk ciptaan- Nya semata. Jadi, pantaslah ke mana pun kita menghadap di situ ada Allah. Bagaikan seekor semut dalam genggaman tangan kita, kemana pun semut pergi di situ pula kita ada.

Dalam penetapan kiblat, terkandung makna penegasan dan pengajaran tata cara serta tata krama (etika) suatu dinamika kelompok. Prinsip terpenting untuk mencapai kesatuan dan kesetiakawanan (solidaritas) kelompok adalah dengan penyatuan arah pandang yang menafikan pengelompokan atas dasar kebangsaan, ras, kesukuan, asai wilayah, bahasa, ataupun asal negara.

Allah SWT memilih kiblat sebagai jalan keluar untuk tercapainya kesatuan dan solidaritas umat. Pilihan selain kiblat, alih-alih mempersatukan, justru mengotak-ngotakkan umat. Islam (berserah diri pada Allah) adalah ajaran semua Nabi. Maka, satu-satunya penegasan bahwa semua Nabi hanya mengajarkan satu ajaran (yakni Tauhid) adalah dengan penetapan sebuah “titik arah” peribadatan.

Kiblat yang tunggal untuk semua orang di seluruh penjuru dunia melambangkan kesatuan dan keseragaman diantara mereka. Lebih dari itu, perintah ini sangat sederhana dan mudah dikerjakan, baik oleh lelaki maupun perempuan berpendidikan tinggi maupun rendah, orang kampung maupun orang kota, kaya maupun miskin, semuanya menghadap ke titik yang sama. Hal ini menunjukkan betapa sederhananya dan betapa indahnya Islam.

Perlu dicatat dalam ingatan bahwa jika keputusan ini disearahkan kepada umat, niscaya terjadilah ketidaksepakatan yang sangat tajam. Namun, dengan rahmat Allah SWT diputuskan- Nya hal ini sekali saja untuk ditaati oleh semua insan, sebagai pemersatu dan penyeragaman umat Islam. Oleh karena itu, ketika ras Adam AS muncul di Planet Bumi, fondasi Baitullah (Ka’bah) telah diletakkan oleh para malaikat. Kiblat untuk Nabi Adam AS dan keturunannya adalah Ka’bah yang bentuknya masih sangat sederhana sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 96.

Setiap insan kala itu mengikuti ketentuan kiblat hingga datang masa Nabi Nuh AS, di mana pada waktu itu Ka’bah turut hancur diterjang banjir besar. Sekian waktu berselang, Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS membangun ulang Ka’bah atas perintah dan bimbingan langsung dari Allah SWT Kemudian Ka’bah menjadi kiblat bagi kedua Nabi tersebut dan para pengikutnya.

Setelah itu, Al-Quds (Bait Al-Maqdis/Masjid Al-AQS.a) ditetapkan sebagai kiblat untuk para Nabi dari Bani Israil. Meski demikian, manakala mengerjakan shalat di dalam Al-Quds, para Nabi biasanya menghadap sedemikian rupa sehingga Al-Quds dan Baitullah (Ka’bah) berada tepat di arah depan mereka. Dikisahkan oleh Al-Qurthubi, shalat telah diwajibkan kepada Nabi Muhammad SAW dan orang-orang mukmin dengan arah kiblat yang sama seperti semasa leluhur beliau, Nabi Ibrahim AS.

Setelah hijrah ke Madinah (ada pula ulama yang mengatakan menjelang hijrah), Allah SWT memerintahkan agar Rasulullah SAW menghadapkan wajah ke Al-Quds. Beliau biasa melakukan dengan berdiri diantara Hajar Aswad dan Rukun Yamani, sehingga Baitullah dan Baitul Maqdis, dua-duanya, berada di depan beliau. Menurut hadis Bukhari, Rasulullah SAW mengerjakan shalat dengan kiblat Al-Quds selama sekitar 16 atau 17 bulan sewaktu di Madinah.

Beliau sepenuhnya berserah diri kepada perintah Allah SWT Namun demikian, beliau pun berharap bahwa kiblat hendaknya sama seperti semasa Nabi Adam AS dan Nabi Ibrahim AS. Rasulullah SAW sangat berharap bahwa keinginannya dikabulkan Allah SWT. Sering beliau menengadahkan wajah ke langit, dari hari ke hari, mengharapkan turunnya wahyu perihal kiblat. Allah SWT Mahamengabulkan harapan insan-insan pilihan-Nya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 144,

“Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”

Dengan diturunkannya wahyu ini, Allah SWT mengabulkan keinginan Rasulullah SAW Perhatikan kata “syatara” di sini dapat berarti bahwa orang-orang di negara lain bilamana melaksanakan shalat hendaklah berusaha sebaik-baiknya untuk menghadapkan wajah ke arah Masjidil Haram. Begitu kaum Yahudi di Madinah mengetahui bahwa kiblat kaum Muslim telah berubah ke arah Masjidil Haram dan tidak lagi ke Masjidil Aqsha, mereka bukan saja mengejek dan menertawakan, melainkan juga terperanjat dengan perubahan itu.

Pasalnya, selama ini mereka dapat menerima keberadaan umat Muslim sehubungan dengan kesamaan kiblat dengan mereka. Dengan adanya perbedaan kiblat kaum Muslim dengan kaum Yahudi, berarti pula bahwa orang-orang Muslim adalah sebuah umat tersendiri dan terpisah dari orang-orang Yahudi. Maka, sejak saat itu mereka memperkeras sikap pertentangan terhadap umat Islam dan memperlakukan umat Islam sebagai musuh.

Lebih jauh lagi, perubahan kiblat ini juga mempertegas penjelasan bahwa Masjidil Aqsha maupun Masjidil Haram bukanlah sebentuk berhala (benda yang disembah). Tujuan hakiki dari menghadap ke arah kiblat adalah melaksanakan perintah Allah SWT. Bisa saja Allah perintahkan kita untuk menghadap ke Masjidil Haram ataupun Masjidil Aqsha. Kewajiban kita adalah mematuhi perintah-Nya dengan segenap akal dan sepenuh hati. Coba pahami firman Allah berikut ini:

“Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah, terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 144).

Apakah perpindahan kiblat sudah direncanakan oleh Allah SWT sejak dahulu? Insya Allah demikian adanya. Bukankah semua kejadian telah tercatat dalam Lauhul Mahfudz. Untuk membuktikannya, mari kita perhatikan kutipan dari Kitab Injil Perjanjian baru di bawah ini.

“Nenek moyang kami menyembah di atas gunung ini, tetapi kamu katakan bahwa Yerusalemlah tempat orang menyembah.” Kata Yesus kepadanya: “Hai perempuan, percayalah kepada-Ku, saatnya tiba, bahwa kamu akan menyembah Bapa bukan di gunung ini bukan juga di Yerusalem.” (Yohanes 4: 20-21).

Pernyataan Nabi Isa AS (disebut Yesus oleh Kaum Nasrani), jelas menunjukkan “benang merah” adanya perpindahan kiblat di zaman Rasulullah SAW. Firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 144 menjadi bukti atas perpindahan arah kiblat tersebut, yang telah diketahui oleh orang-orang yang diberi Kitab sebelumnya.

“Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka.”

Berdasarkan bukti ucapan Nabi Isa AS tersebut di atas, maka seharusnya kaum Yahudi dan Nasrani, tidak perlu membantah dan mempermasalahkan adanya perpindahan kiblat yang terjadi sejak zaman Rasulullah SAW hingga saat ini.

Manfaat lain dari pengalihan kiblat adalah untuk membedakan antara orang-orang munafik dengan Muslim yang sejati. Perhatikanlah firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 143.

“Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berpaling ke belakang.”

Menurut sebuah hadis dalam Musnad Ahmad, yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang-orang Ahlul Kitab cemburu terhadap umat Muslim karena tiga perkara; Pertama, Allah SWT telah menetapkan satu hari ibadah dalam seminggu untuk seluruh umat terdahulu, hari Sabtu untuk Yahudi, hari Ahad untuk Nasrani dan kemudian hari Jumat ditetapkan untuk umat Islam. Kedua, perubahan kiblat. Ketiga, mengucapkan ‘Amin’ setelah Imam. Para Ahlul Kitab tidak mendapatkan semua itu.”

Perlu diingat bahwa ada kalanya sunah dibatalkan oleh Alquran, dan jika tidak dibatalkan maka keabsahannya setara dengan Alquran. Misalnya, semula arah kiblat tidak disebutkan dalam Alquran, maka umat Muslim mengikuti sunah. Kemudian Alquran menegaskan perubahan kiblat, tetapi seraya menekankan bahwa shalat yang telah dikerjakan menurut sunah tidaklah sirna (nilainya).

Menurut sebuah hadis dalam Sahih Bukhari dan Muslim, perubahan kiblat terjadi ketika Rasulullah SAW sedang melaksanakan shalat Asar, beberapa riwayat menyatakan shalat Dzuhur (sebagaimana dinukilkan dalam tafsir Ibnu Katsir). Beberapa orang sahabat menyelesaikan shalat mereka bersama-sama Rasulullah SAW.

Kemudian mereka melihat saudara-saudara mereka sedang shalat di masjid lingkungan mereka, menghadap ke arah Masjidilil Aqsha. Para sahabat lantas mengumumkan dengan lantang bahwa mereka baru saja menyelesaikan shalat bersama-sama Rasulullah Muhammad SAW dengan menghadap ke arah Baitullah.

Maka, mereka yang sedang shalat pun memutar arah dan tetap melanjutkan shalat tanpa membantah ataupun bertanya sepatah kata pun. Kejadian ini membawa hikmah penting yakni dalam Islam, kredibilitas (sifat dapat dipercaya) seseorang sebagai saksi sudahlah mencukupi untuk didengar perkataannya.

Perubahan arah kiblat itu terdengar di Masjid Quba pada keesokan harinya. Sebagaimana juga diriwayatkan dalam hadis Bukhari dan Muslim, maka para jamaah Masjid Quba pun mengubah arah shalat mereka tatkala mendengar pemberitahuan perubahan itu, meskipun beritanya disampaikan oleh seorang saja. Betapa tampak jelas di sini bahwa begitu besar rasa saling menghormati serta saling percaya dimanfaatkan dan diamalkan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW.

Sebuah hadis dalam Sahih Bukhari, yang diriwayatkan oleh Al-Bara’ bin ‘Adzib, ketika kiblat diubah ke arah Masjidil Haram, orang-orang bertanya kepada Rasulullah SAW, bagaimanakah dengan umat Muslim yang telah wafat sedangkan dahulu mereka berkiblat ke arah Masjidil Aqsha.

Pertanyaan ini dijawab dengan wahyu Allah SWT yang menerangkan bahwa shalat mereka itu sah adanya, tidak serta merta hilang terbawa perubahan, dan diterima oleh Allah SWT Jawaban ini pun menjadi bagian dari Surah Al-Baqarah ayat 143.

“Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu.”

Menarik untuk dicermati bahwa pada ayat ini, kata ‘iman dipergunakan oleh Allah SWT sebagai kata ganti untuk shalat. Maka, ini berarti bahwa belumlah terdapat keimanan (keyakinan tentang Islam) dalam diri seseorang tanpa mendirikan shalat. Dengan kalimat lain, shalat adalah penanda (indikator) iman seseorang.

Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita agar mampu mendirikan shalat secara teratur di mana dengannya kita dapat mempertebal iman. Insya Allah, umat Muslim di seluruh belahan bumi dipersatukan dengan mengikatkan diri pada satu kiblat yang sama. Amin.***

(Dirangkum dari jurnalhaji republika)

No comments:

Post a Comment