Masjid Besar Suro, Palembang |
Tak seperti masjid-masjid masa kini yang dibangun semegah dan semewah
mungkin, Masjid Suro yang kini bernama Al-Mahmudiyah itu, masih tetap tampak
klasik dan tradisional dengan atap layaknya bangunan rumah-rumah penduduk.
Begitu juga dengan bangunan menaranya yang tampak kokoh berbentuk lancip
pada ujungnya. Bentuk menara yang demikian itu, menambah kesan klasik masjid
ini.
Bahkan, bila masjid-masjid lainnya menggunakan kubah berbentuk bundar
dan pipih, kubah Masjid Besar Al-Mahmudiyah ini justru hanya berbentuk tajuk limas
dengan mustaka dan kubah dari aluminium. Simbol ini menandakan arsitektur
masjid ini terpengaruh oleh masjid-masjid di Jawa, seperti Masjid Agung Demak.
Dari luar, masjid ini tampak biasa-biasa saja. Bahkan, menurut warga
setempat, masjid ini seperti kurang terawat.
Namun demikian, pada bagian dalam, masjid ini tampak begitu indah,
kendati dinding-dindingnya masih berupa beton semen. Luas bangunan masjid yang
berukuran 40 X 30 meter persegi ini, mampu menampung jamaah hingga sekitar
1.000 orang.
Peninggalan sejarah
Dengan usianya yang terbilang sudah lebih dari satu abad, Masjid Besar
Al-Mahmudiyah kini menyimpan berbagai benda peninggalan sejarah. Di antaranya
beduk, sokoguru (tiang) untuk penyangga masjid, kolam tempat berwudhu, serta
mimbar tempat makam Kiai Delamat.
Keberadaan kolam tempat berwudhu di Masjid Al-Mahmudiyah ini juga
menyimpan cerita unik. Menurut cerita yang berkembang luas di masyarakat, air
kolam tempat berwudhu ini berasal dari empat mata air yang mengalir terus.
Meski bagian dasar kolam tersebut sudah dirombak dari sebelumnya masih
berupa tanah menjadi sebuah kolam permanen dengan bagian dasar menggunakan
keramik, namun masih terdapat rembesan dari keempat mata air tersebut.
Cerita lain yang berkembang seputar keberadaan kolam tersebut adalah air
yang berasal dari kolam ini dipercaya bisa menyembuhkan berbagai macam
penyakit. Karenanya, banyak di antara pengunjung yang singgah di sana tidak
lupa membawa pulang air dari kolam ini untk dijadikan obat. Wallahua'lam.
No comments:
Post a Comment