Saturday, June 16, 2012

Islam di Nepal

Masjid Khasmiri Taqia - Kathmandu, Nepal di Idul Adha 17 Nov 2010 yang lalu. 

Merujuk kepada hasil sensus penduduk Nepal tahun 1991 penduduk muslim di Nepal menempati urutan ke 3 dengan jumlah populasi sebesar 591,340 jiwa dibawah pemeluk agama Hindu dan Budha. Setara dengan 3.8% dari keseluruhan penduduk Nepal. Angka tersebut ditengarai jauh lebih kecil dari angka sebenarnya.

Secara garis besar muslim Nepal dibagi ke dalam 4 etnis besar masing masing adalah Muslim India, Khasmir (Khasmiri), Tibet (Tibetan) dan Muslim asli Nepal (Nepali). Selain itu masih ada lagi muslim Nepal gunung yang memang tinggal di kawasan pegunungan, mereka merupakan keturunan dari orang tua campuran dan rata rata merupakan keturunan dari ibu yang merupakan orang Nepal gunung. Perbedaan etnis tersebut secara kasar dapat terlihat dari penampilan fisik mereka, bahasa sehari hari yang digunakan, budaya dan juga mereka memang tidak berbaur satu dengan yang lainnya.

Islam pertama kali diperkenalkan di Nepal oleh para saudagar Arab di abad ke 5 Hijriah/11 Masehi yang datang ke lembah Kathmandu untuk berniaga. Setelah itu sebagian tentara muslim dari pasukan Ikhtiyar Uddin Muhammad bin Bakhtiyar Khilji yang menginvasi Tibet di tahun 1206 pernah menjejakkan kaki di Nepal untuk beberapa waktu, Ikhtiyar Uddin adalah panglima pasukan Sultan Qutb uddin Aybak dari Kesultanan Delhi, yang menguasai kawasan barat laut India berpusat di Delhi.

Sedangkan muslim Kashmir (India) dipercaya sebagai muslim pertama yang bedomisili di Nepal. Gelombang pertama muslim Khasmir masuk dan menetap di Nepal pada masa kekuasaan Raja Ratna Malla (1482-1520) dari dinasti Malla.  Mereka merupakan para saudagar yang melakukan perdagangan dengan Tibet lalu juga berdagang di Nepal. Barang dagangan mereka berupa karpet, bahan bahan kulit binatang dan bahan bahan yang terbuat dari woll.

Kini muslim Khasmir di Nepal dikenal sebagai kalangan muslim terpelajar dan masuk dalam kelasnya para pebisnis sukses. Beberapa dari mereka bahkan sudah masuk ke dalam jajaran birokrasi dan politik. Muslim khasmir bahkan memiliki lahan pemakaman yang khusus diperuntukkan bagi muslim Khasmir (khasmiri) di daerah Shayambhu.

Kasta Masyarakat Nepal Paling Bawah

Gelombang kedua muslim India masuk ke Nepal dan tinggal di di wilayah Terai (perbatasan India dan Nepal) pada abad ke 19 tepatnya di tahun 1857M. Tahun 1857 wilayah Terai diakuisisi oleh Nepal di bawah Perdana Menteri Jung Bahadur bersama kerajaan Inggris. Hal tersebut sebenarnya upaya Inggris agar muslim tidak terkonsentrasi di India yang semakin membahayakan penjajahan Inggris atas India. Di bawah tekanan penjajah Inggris, Muslim di daerah perbatasan mengungsi ke wilayah Terai yang dijadikan wilayah Nepal. Sejak saat itu Muslim tunduk pada undang-undang Kerajaan Nepal tahun 1853 sebagai warga Negara dengan kasta terendah.

Sebagian besar muslim di wilayah Terai tersebut bukanlah pendatang namun menjadi bagian muslim Nepal karena 4 distrik territorial mereka yang tadinya merupakan wilayah India utara dimasukkan ke dalam teritori Nepal oleh Inggris sebagai hadiah untuk raja Nepal yang membantu Inggris dalam perang terhadap kerajaan Nawab dari Oudh yang ingin merdeka.

Muslim dari Tibet masuk ke Nepal awalnya juga untuk berdagang dan kemudian menetap di Nepal. Dalam sebuah kunjungan kenegaraan Raja Ratna Malla ke Lhasa, beliau juga mengundang para pengusaha muslim Tibet untuk membuka usaha di Kathmandu. Dan muslim pendatang dari Tibet bertambah di era 1960-an sebagai akibat gejolak politik di Tibet. Kini muslim Tibet yang ada di Nepal sudah berbaur dengan warga setempat baik bahasa, budaya hingga cara berpakaian merekapun sudah seperti orang Nepal. Muslim keturunan Tibet rata rata sukses, mereka masih melanjutkan bisnis dengan Tibet tanah leluhur mereka dan tentunya dengan China yang kini berkuasa di Tibet.

Ketika Angin perubahan berhembus

Selama berabad abad lamanya muslim Nepal hidup dalam ketertindasan penguasa dan mengalami ketertinggalan hampir disegala bidang salah satu sebabnya adalah status sosial mereka yang berada di kasta paling bawah menyebabkan mereka tak memiliki akses ke dunia pendidikan hingga politik. Tahun 1951 kekuasaan rezim dinasti Rana Berahir. Raja baru kurang bersimpatik dengan Muslim karena dianggap orang orang dekatnya dinasti sebelumnya. Perubahan kondisi politik mulai terjadi di tahun 1959 dengan keluarnya konsitusi baru dan pembentukan pemerintahan yang dipilih secara demokratis dengan B.P. Koirala sebagai perdana menteri, namun kemudian sistim pemerintahan yang baru terbentuk ini dibubarkan oleh raja Mahendra setahun kemudian Dan menggantinya dengan sistim monarki terpimpin yang baru.

Namun sejak tahun 1960 itu pula tersebut raja Mahendra menghapus Undang undang tahun 1853 dengan menerbitkan undang undang baru yang mengangkat status kewarganegaraan muslim setara dengan warga negara lainnya. Meskipun UU tahun 1963 ini memberikan kebebasan beragama namun tetap melarang perpindahan agama (dari Hindu ke Islam) dan tetap melarang perceraian sebagaimana diatur dalam UU tahun 1853. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan penjara selama 3 tahun. Raja Mahendra juga mengangkat satu orang wakil dari muslim untuk duduk di Dewan Perwakilan Nasional (Panchayat) dan tidak ada larangan bagi pendirian madrasah.

Perubahan politik Nepal terjadi lagi ketika Nepal bertransformasi dari system monarki Hindu kepada system demokrasi multi partai di tahun 1990 Perubahan tersebut juga memberi perubahan signifikan bagi muslim Nepal. Dengan keluarnya undang undang kesetaraan tanpa diskriminasi agama, ras, jenis kelamin, kasta, suku ataupun ideologi. Dan dengan sendirinya mengahapus superioritas Hindu selama berabad abad di negeri itu.

Hasilnya adalah 31 pemimpin muslim dapat ikut serta untuk pertama kali dalam kancah politik Nepal dengan ambil bagian dalam pemilu tahun 1991 dan lima dari mereka berhasil terpilih. Tiga dari mereka masuk dalam jajaran anggota kongres Nepal (dari partai komunis dan partai Sadbhavana) sedangkan Sheikh Idris yang menjadi anggota kongres juga masuk ke dalam jajaran kabinet.

Muslim Nepal kini sedang berjuang mendapatkan hak atas 10% jatah kursi di dewan perwakilan, kursi di parlemen dan meminta pengesahan hari besar Islam sebagai hari libur nasional. Lebih radikal lagi sekelompok muslim disana berjuang untuk mendapatkan identitas tersendiri bagi muslim Nepal. Segera setelah terjadi perubahan konstitusi tersebut, imam Masjid Jami Kathmandu memimpin satu delegasi menghadap Perdana Menteri K.P. Bhattarai mengajukan 14 poin permintaan.

18 Mei 2006 Parlemen Sementara Nepal mengesahkan undang undang baru yang secara tegas menyebutkan bahwa Nepal merupakan sebuah Negara merdeka, berdaulat dan Sekuler. Undang undang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Konstitusi Sementara di bulan Mei tahun 2007 yang menyatakan bahwa Nepal adalah sebuah negara yang Independen, invisible, berdaulat, sekuler dan inklusif serta Negara yang berdemokrasi secara penuh. Dewan perwakilan yang terpilih dalam pemilu di tahun tersebut harus mengesahkan hal teresebut.

Ancaman Terhadap Pimpinan Organisasi Islam Nepal

Salah satu organisai Islam di Nepal yang berupaya meningkatkan pendidikan ummat Islam Nepal adalah Persatuan Islam (islami Sangh), Sekretaris Jendral organisasi ini bernama Faizan Ahmad Ansari pada tanggal 26 September 2011 silam menjadi korban penembakan oleh dua orang pria bersenjata tak dikenal dan nyawanya tak tertolong. Kala itu beliau baru saja selesai menunaikan sholat di masjid yang lokasinya justru di depan pos polisi di kawasan metropolitan Kathmandu. Di bawah guyuran hujan deras dua pria berjas hujan memberondong beliau dengan peluru hingga tewas. Pembunuhan itu memicu protes dan kemarahan dari pendukung dan keluarga beliau. Beliau bukan satu satunya pemimpin muslim yang menjadi korban pembunuhan di Nepal, sebelumnya seorang pengusaha media muslim setempat, Jamin Sahah juga mengalami nasib serupa dalam waktu yang tak berselang terlalu lama.

Serangkaian pembunuhan dan percobaan pembunuhan terhadap tokoh tokoh muslim di Nepal mengundang kecaman dari berbagai pihak termasuk dari tokoh tokoh agama selain Islam di Nepal. Peristiwa tersebut berujung kepada pencopotan kepala kepolian Kathmandu dan pembentukan komisi penyidik kasus pembunuhan tersebut namun tak membuahkan hasil. Lebih jauh ummat Islam Nepal kini menuntut pengunduran diri wakil Perdana Meteri dan Menteri dalam Negeri Nepal sebagai bentuk tanggung jawab atas serangkaian pembunuhan terhadap tokoh tokoh Islam di negeri tersebut.

Al Qur’an berbahasa Nepal

Muslim Nepal kini bisa memiliki kitab suci Al Qur’an terjemahan bahasa Nepal sebagai upaya penyebaran dakwah di kalangan umat Islam di sana. Terjemahan Al-Quran berbahasa Nepal mencakup 1.168 halaman, ditulis dengan tulisan Nepal dengan menyertakan ayat-ayat Al-Quran yang diterjemahkan dalam tulisan Arab. Untuk tahap pertama, terjemahan Al-Quran berbahasa Nepal dicetak lebih dari 5.000 eksemplar, 2.500 diantaranya dikirim ke New Delhi (India), Buthan, dan Myanmar hingga kemudian semakin banyaklah Muslim Nepal yang mengenal kembali Islam lewat ayat-ayat Al Qur’an dalam bahasa yang mereka pahami.


No comments:

Post a Comment