Masjid Agung Riyadhus Shalihin merupakan masjid agung bagi
kabupaten Hulu Sungai Tengah, provinsi Kalimantan Selatan yang berada di
Kecamatan Barabai selaku ibukota kabupaten. Itu sebabnya masjid ini juga seringkali
disebut sebagai masjid agung Barabai. Masjid Agung Riyadussholihin Barabai ini
pertama kali dibangun tahun 1966 berawal dari sebuah bangunan yang sangat
sederhana namun secara bertahap dengan kekompakan muslim setempat Masjid Agung
Riyadussholihin Barabai kini tampil megah di tengah kota Barabai.
Alamat Masjid Agung Riyadus Shalihin
Jl. H. Damanhuri Kelurahan
Barabai Utara
Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai
Tengah
Kalimantan Selatan 71315
Masjid ini sudah mendapatkan nomor ID dari
Simas Kemenag dengan nomor ID 01.2.22.07.06.000001. Dengan luas bangunan 6400 meter persegi mampu
menampung hingga 10 ribu Jemaah sekaligus. Masjid Agung Riadhus Shalihin adalah masjid
terbesar yang berada di kota Barabai dan merupakan salah satu wisata religius
kebanggaan warga Barabai.
Pembangunan Masjid Agung
didasarkan dari niat Amirmachmud sewaktu menjadi Panglima Kodam X Lambung
Mangkurat, dalam satu kesempatan kunjungannya ke Barabai, ia berniat mendirikan
sebuah masjid dengan membeli sebidang tanah dengan harga Rp 1 Juta yang
kemudian diwakafkan kepada Panitia Pembangunan Masjid. Niat untuk membangun
Masjid dari Amirmachmud mendapat tanggapan positif dari banyak pihak.
Sealanjutnya Tuan Guru KH. Muhammad As’ad bin
Haji Muhammad Yusuf (Ulama Muhaditsin) beserta tokoh masyarakat Hulu Sungai Tengah berinisiatif dan
sepakat membentuk Panitia Pembangunan Masjid dngan susunan sebagai berikut :
Ketua Umum : KH. Muhammad
As’ad bin Haji Yusuf
Ketua
I : KH. Abdul
Hamid Karim
Ketua
II : KH. Muhammad Dahlan
( Qadhi )
Sekretaris
: Haji Bihdar Rasyidi ( Sekda Hulu Sungai Tengah )
Bendahara
: H. Abdurrahman ( Komisaris Polisi )
Dalam pemufakatan diputuskan
lokasi pembangunan Masjid “Riadhussalihin“ dipilih di tengah Kota Barabai dan
semenjak itulah mengalir sumbangan warga masyarakat atara lain: Menerima subangan wakaf masyarakat
sekitar berupa sawah guna perluasan lokasi, Menerima wakaf berupa uang dan
bahan bangunan, Melaksanakan gotong royong selama berbulanbulan untuk mengambil
bahan bangunan seperti pasir, tanah dan lainnya.
Interior Masjid Agung Riyadussholihin Barabai |
besarnya keinginan masyarakat Kota Barabai
untuk memiliki Masjid yang besar dan monumental di awali dengan sebuah bangunan darurat
bertiang bambu, di atas
hamparan pasir dan beratapkan daun rumbia pada awal tahun 1977 dimulailah
shalat jum’at pertamakali di masjid tersebut yang bertindak sebagai Khatib Tuan Guru Haji Hasan Ahmad, imam Haji Djazuli dan Muazin oleh Haji Samsuni
Shaleh.
Lokasi tanah Masjid Agung
Riadhussalihin Barabai Sangat mendukung Untuk Pengembangan Masjid ke depan
seperti penataan pekarangan, taman dan bangunan lainnya. Tanah Komplek Masjid
ini sudah memiliki sertifikat
resmi dengan Sertifikat Tanah Bukti Pemegang Hak Pakai Nomor 1 Tahun
1978 dengan gambar Sertifikat Nomor 148 1978 Kantor Agraria Kabupaten Hulu
Sungai Tengah.
Berbagai pertimbangan Teknis dan
adanya perhatian Pemerinta Kabupaten Hulu Sungai Tengah khususnya dan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Masjid ini telah mengalami beberapa
renovasi. Bantuan untuk pembangunan mengalir dari para donatur baik dari warga sekitar hingga luar
daerah bahkan dari Presiden RI, Kementerian Agama RI dan Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah yang mengalokasikan dana khusus untuk rampungnya pembangunan
Masjid Agung.
Bantuan yang pernah diterima tahun 2000 sebanyak Rp. 2 Milyar, kemudian tahun 2005 sebanyak Rp. 3,8 Milyar dan tahun 2010 sebanyak Rp.
6,9 Milyar. Seiring waktu
pembangunan Masjid Agung terus mengalami perubahan dan perbaikan, dari desain
lama ke desain baru sehingga bangunan masjid sudah
berlantai dua, megah dan indah. Perubahan juga terjadi bentuk depan masjid dan halaman depan
masjid yang luas makin cantik dipadu ragam tanaman penghijauan dan penerangan
lampu di setiap sudutnya.***
-----------------
Baca Juga
No comments:
Post a Comment