Masjid Raya Kota Pinang, Labuhan Baru Selatan, Sumatera Utara |
Kabupaten Labuhanbatu Selatan
(Labusel) yang beribukota di Kota Pinang, Kota Pinang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, yang baru
dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2008 pada 24 Juni 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan,
semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono. Di Kotapinang telah lama berdiri sebuah masjid tua dan bersejarah
yang dikenal dengan nama masjid Raya Kotapinang.
Masjid Raya Kotapinang merupakan
masjid Raya Kabupaten Labuhanratu Selatan. Masjid ini merupakan salah satu
peninggalan Kesultanan Kotapinang sekaligus sebagai masjid tertua di
Kotapinang. Masjid Besar Kotapinang terletak di Jalan Masjid Raya, Kel.
Kotapinang, Kec. Kotapinang. Kabupaten Labuhanratu Selatan, berjarak sekira
200-an meter dari lokasi Istana Kota Bahran di Jalan Istana. Masjid ini lebih
dikenal dengan sebutan Masjid Raya. Dahulunya, masjid ini juga dikenal dengan
sebutan Masjid Raja. Nama masjid ini diubah menjadi Masjid Besar.
Dua Versi Sejarah Masjid Raya Kotapinang
Tidak ada catatan resmi mengenai
sejarah berdirinya Masjid Raya Kotapinang, wajar bila kemudian muncul dia versi
sejarah lisan tentang pembangunan masjidi ini. Menurut masyarakat muslim di
Kotapinang masjid ini didirikan pada masa pemerintahan Sultan Mustafa Alamsyah
XII pada tahun 1800-an sebelum istana Kota Bahran di Jalan Istana didirikan.
Saat itu Kesultanan Kotapinang yang bertahta di Jalan Bukit (kini lapangan MHB
) mulai mencapai kejayaannnya.
Sedangkan bila merunut sejarah
lisan Masjid Agung Rantauprapat di Kabupaten Labuhanbatu, disebutkan bahwa
Masjid Raya Kotapinang merupakan salah satu dari empat masjid yang dibangun
oleh Kesultanan Bilah dari sisa hasil pungutan pajak. Empat masjid dimaksud
adalah Masjid Raya Rantauprapat (kini menjadi Masjid Agung), Masjid Kulauh Hulu
(Kabupaten Labuhanbatu Utara), Masjid Kota Pinang (Kabupaten Labuhanbatu
Selatan), serta sebuah Masjid Raya di daerah Pesisir Pantai, Kecamatan Labuhan
Bilik. Wallohuwa’lam.
Arsitektural Masjid Raya Kotapinang
Merujuk kpada penjelasan Tengku
Idrus Mustafa als Aizuz Thafa Hamid yang merupakan ahli waris alm. Sultan
Mustafa Sultan memang sengaja membangung masjid kerajaan ini dengan megah.
Karena menurut prinsipnya hal itu lebih utama ketimbang kemegahan istananya
sendiri. Di masjid ini pula Sultan dapat berinteraksi dengan masyarakat luas,
karena sejak dibangun masjid ini terbuka untuk umum.
Bangunan Masjid terbagi atas
ruang utama dan teras serta bangunan tempat wudhu yang terpisah dari bangunan
induk. Ruang utama tempat salat, berbentuk prisma. Jika di lihat dari desain
atapnya, gedung ini akan terlihat seperti burung layang-layang yang sedang
terbang dari atas. Pada sisi kiblat terdapat serambi kecil yang menjorok
keluar. Dari bagian belakang hingga sisi Selatan dan Utara masjid terdapat
teras.
Jendela-jendela yang mengelilingi
pintu beranda terbuat dari kayu dengan kaca. Berbeda dari kebanyakan masjid
lainnya, Masjid Besar ini awalnya tidak memiliki banyak ornamen. Namun dalam
beberapa tahun belakangan, oleh pengurus masjid kemudian masjid ini dihiasi
berbagai ukiran dan kaligrafi di bagian dindingnya.
Dahulunya, di tengah-tengah
masjid terdapat tangga yang digunakan sebagai jalan menuju kentongan di bagian
atas atau kubah masjid. Kentongan tersebut digunakan untuk memberikan tanda
masuknya waktu salat agar terdengar ke seluruh penjuru Kotapinang. Hal itu
dilakukan karena pada masa itu belum ada alat pengeras suara. Kalaupun ada,
aliran listrik juga belum tersedia. Setelah kentungan ditabuh, baru kemudian
azan dikumandangkan.
Sejak dibangun masjid ini
bentuknya tidak pernah diubah meski sudah dipugar. Hanya saja bagian jendela
sudah berganti kaca, dulunya seluruh jendela masjid terbuat dari kayu. Masjid Raya Kotapinang didesain
menampung 200-an jamaah. Selain ibadah salat lima waktu, masjid ini juga sering
digunakan untuk melaksanakan salat I’ed dan hari besar Islam lainnya. Menurut
penuturan warga setempat, dulunya usai salat hari raya Idul Fitri, Sultan
Mustafa kerap membagi-bagikan uang kepada warga di tempat itu.
Baca Juga
No comments:
Post a Comment