Sunday, September 4, 2016

Masjid Agung Rantauprapat

Masjid Agung Rantau Prapat - Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

Rantau Prapat merupakan ibukota Kabupaten Labuhanbatu di provinsi Sumatera Utara, sebelumnya Rantau Prapat berstatus sebagai sebuah kota Administratif namun kemudian status tersebut dihapuskan tahun 2003 karena tidak memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan menjadi sebuah daerah otonom. Secara administratif, Rantau Prapat merupakan sebuah Kelurahan di dalam wilayah Kecamatan Rantau Utara. Dari Kota Medan dapat dicapai dengan Kereta Api Selama 6 jam perjalanan.

Rantau Prapat dilintasi oleh Jalan Lintas Sumatera, juga dilintasi oleh Sungai Bilah. Nama Sungai ini juga merupakan nama kesultanan yang pernah eksis disana pada masa penjajahan Belanda yakni Kesultanan Bilah. Sekitar tahun 1930-an Kesultanan Bilah membangun empat masjid dari dana sisa pungutan pajak. Salah satu masjid tersebut adalah Masjid Raya Rantau Prapat yang kini dikenal dengan nama masjid Agung Rantau Prapat.

Alamat Masjid Agung Rantauprapat
Jl. Ahmad Yani No.156, Rantauprapat
Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu
Sumatera Utara, Indonesia



Masjid Terbaik se-Sumut 2014

Masjid Agung Rantau Prapat ini memperoleh gelar sebagai masjid terbaik tingkat provinsi Sumatera Utara periode 2013-2014. Dengan prestasi tersebut masjid ini mendapatkan bantuan sebesar Rp. 100 Juta rupiah dari Pemkab Labuhan batu sebagaimana disampaikan oleh Bupati H Tigor Panusunan Siregar saat safari Ramadan ke masjid tersebut. Bantuan itu sekaligus untuk memenuhi permohonan dari pengurus badan kemakmuran masjid yang telah mengharumkan dan memakmurkan Masjid Agung itu.

Selain memberikan bantuan untuk perluasan masjid agung, pemkab Labuhanbatu juga memprogramkan pemberian honor kepada para guru ngaji sebagai bagian dari program Pemkab setempat yang bertajuk “Labuhanbatu Mengaji". Pemkab setempat bahkan menghimbau kepada para orang tua untuk mendorong anak anaknya untuk datang ke masjid untuk belajar mengaji. Dengan prestasi tersebut masjid Agung yang kini dipimpin oleh ketua BKM, H Hamid Zahid berhak untuk mewakili Sumatera Utara di tingkat nasional tahun 2015.

Masjid Agung Rantau Prapat 

Dibangun dengan dana sisa pungutan pajak

Berdasarkan cerita turut masyarakat setempat Masjid Agung Rantau Prapat pada awalnya dibangun pada masa kerajaan Billah berkuasa di Labuhanbatu di masa penjajahan Belanda sekitar tahun 1930-an. Pembangunan masjid ini merupakan inisiatif dari pihak kesultanan Billah yang kala itu Kesultanan Bilah diberi kewenangan oleh pemerintah Kolonial Belanda untuk memungut pajak (Balasting) kepada masyarakat di wilayah Labuhanbatu.

Hal ini berkaitan dengan strategi Belanda agar mereka tetap bisa membina hubungan baik dengan Kerajaan Melayu maupun Kesultanan Bilah yang ada di Labuhanbatu Raya. Sejalan dengan itu, pemangku Kesultanan Bilah berhasil memungut pajak yang dianggap cukup baik. Kesultanan Bilah kemudian memiliki inisiatif untuk mendirikan sebuah masjid sebagai tempat beribadah umat Muslimin Rantauprapat.

Konon, dari sisa lebih pungutan pajak di Labuhanbatu, pihak Kesultanan menggunakannya sebagai modal awal untuk membangun empat unit masjid sekaligus. yakni Masjid Raya Rantauprapat (kini menjadi Masjid Agung), Masjid Kulauh Hulu (sekarang Kabupaten Labuhanbatu Utara), Masjid Kota Pinang (sekarang Kabupaten Labuhanbatu Selatan), serta sebuah Masjid Raya di daerah Pesisir Pantai, Kecamatan Labuhan Bilik.

Dari arah jalan raya

Keempat masjid ini memiliki ciri khas yang hampir mirip, baik dari sisi ornamen maupun bentuk kubah. Meski perkembangan pembangunan begitu pesat pada zaman sekarang, Masjid Raya Rantauprapat masih tetap mempertahankan keaslian bangunannya, seperti yang terlihat di kubah utama yang masih terbuat dari kayu sekaligus menjadi langit-langit bangunan masjid tersebut.

Masjid Agung Rantauprapat berdiri di atas tanah seluas 4.855 meter persegi yang lahannya berasal dari wakaf Sultan Bilah melalui anaknya yang masih hidup, Tengku Su’if, berdasarkan Sertifikat Tanda Bukti Hak (STBH) Nomor 599 tertanggal 25 November 1991. Pengelolaan masjid ini ditangani oleh Kantor Kementerian Agama di Labuhanbatu.

Bentuk kubah masjid ini terdiri dari tiga buah. Dimana, satu kubah sebagai menara utama yang paling tinggi yang posisinya berada di bagian belakang. Sementara dua lainnya terdapat di pintu menuju masuk masjid. Di pintu pagar juga terdapat dua menara layaknya seperti Masjid Raya Al- Maksum di Kota Medan. Simbol suku Melayu masih melekat dengan dominasi warna kuning pada masjid, meski telah terdapat warna hijau pada bagian kubahnya.

Dalam perkembangannya, masjid tersebut kini juga telah memiliki klinik kesehatan dan madrasah yang berada di dalam kompleks masjid. Sejak zaman Belanda nama masjid ini  Masjid Raya. Tapi sekitar Tahun 1986 di-ubah menjadi Masjid Agung Rantau Prapat***

Baca Juga


No comments:

Post a Comment