Masjid Agung Kalianda dari arah utara |
Kalianda adalah ibukota Kabupaten Lampung
Selatan, merupakan kota pertama yang ditemui setelah mendarat dari pelabuhan
penyeberangan Bakauheuni yang merupakan pintu gerbang utama yang menghubungkan
pulau Jawa dan Sumatera. Sudah sejak lama kota ini memiliki sebuah masjid Agung
yang diberi nama Masjid Agung Kalianda sebagaimana tertulis di Gapura nya.
Masjid Agung Kalianda ini sempat berubah nama
menjadi Masjid Kubah Intan di masa kepemimpinan Bupati Ryco Menoza ZP (2010-2015). Perubahan nama tersebut seiring dengan dipugar
dan di renovasi total dimana pembangunannya berlangsung selama 2 tahun
dan memiliki kubah yang menyerupai intan. Masjid ini menjadi salah satu icon Kota Kalianda. Masjid Kubah
Intan dapat menampung sekitar 1.200 jamaah, diresmikan pada tanggal 27 Februari
2014, Masjid Kubah Intan diresmikan.
Nama Masjid Agung Kalianda kembali digunakan
dimasa pemerintahan Bupati saat ini, Zainudin Hasan yang menjabat tahun 2016-2021[i].
Masjid Agung Kalianda juga
dilengkapi dengan rest area yang terdapat kios-kios pedagang makanan dan
minuman, sehingga para pengguna jalan lintas yang menuju arah Bakauheni dan
sebaliknya, dapat mampir untuk beristirahat, membeli makanan dan minuman,
sekaligus beribadah di masjid Kubah Intan.
Pemotongan Honor Imam
dan Marbot
Kabar tak sedap sempat mencuat terkait
pemotongan honor imam dan marbot masjid agung Kalianda ini. Usut punya usut
ternyata hal tersebut terjadi karena sebelumnya dana yang dipakai untuk
membayar honor Imam dan Marbot masjid tersebut dibayar dengan dana hibah.
Seiring dengan arahan dari Badan Pengawas Keuangan yang tidak memperbolehkan
penggunaan dana hibah untuk keperluan tersebut.
Pemkab Lampung berinisiatif membayar honor
tersebut dengan dana APBD yang besarannya tidak sebesar honor saat dibayar
dengan dana Hibah. Sejak Januari 2016 honor marbot di Masjid Agung Kalianda yang mulanya sebesar Rp. 750 ribu per bulan
menjadi Rp. 500 ribu per bulan belum termasuk potongan pajak, sedangkan untuk
imam dari Rp. 3 juta menjadi Rp. 2 juta per bulan. hal tersebut terjadi semata
mata karena upaya efisiensi yang dilakukan jajaran pemkab[ii].
Sumbangan dana dari
PNS Lamsel
Bupati Lampung Selatan (Lamsel)
Zainudin Hasan memberikan sorotan penuh terhadap pembangunan Masjid Agung Kubah
Intan Kalianda. Beliau pernah
menerbitkan surat edaran agar para pegawai Pemkab Lamsel untuk salat
berjemaah. Bupati asli
putra daerah tersebut meminta
para pegawainya untuk turut menyumbang dana pembangunan masjid tersebut, beliau
sendiri memulainya dengan menyumbangkan dana yang seyogyanya merupakan dana
untuk pempuatan seragam dinarnya sebesar Rp75 juta diserahkan kepada pengurus masjid,
karena beliau sudah membuat sendiri dengan dana pribadinya seragam dimaksud.
Dia mengimbau kepala satuan kerja
untuk ikut menyumbang pembangunan Masjid Kubah Intan Kalianda sedikitnya Rp10
juta per orang. Untuk eselon IV paling tak menyumbang Rp100 ribu dan untuk
pegawai biasa minimal Rp10 ribu. Bantuan itu, akan untuk pembangunan pagar
dan tempat wudhu, yang saat itu
kondisinya rusak.[iii]
Referensi
No comments:
Post a Comment