Terang dengan warna Kuning dan merah bara. Masjid Agung Istiqomah Tapakuan tampil menawan sebagai landmark kota Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. |
Tapak Tuan adalah ibukota kabupaten Aceh
Selatan di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Sebuah kota yang mendapatkan gelar
sebagai kota Naga dari legenda masa lalu yang kemudian di abadikan menjadi nama
kota tersebut. Sesuai dengan namanya, di tepian pantai di kota ini memang
terdapat sebuah jejak tapak kaki berukuran sangat besar yang disebut sebut
sebagai bekas tapak kaki dari Teuku Tuan sang penakluk naga. darisanalah
kemudian tempat tersebut dikenal dengan nama Tapak Tuan.
Tapak Tuan memiliki bangunan masjid dengan
arsitektur manawan dengan nama Masjid Agung Istiqomah. Dibangun dalam arsitektur
Arabia yang sangat kental dengan sentuhan tradisi setempat. Tak hanya bentuk
bangunannya yang megah dan begitu menonjol, pilihan warna masjid ini pun terang
menyala dengan padanan warna merah bata dan kuning terang. Lokasinya yang hanya
terpaut sekitar lima puluh meter dari bibir pantai menjadikan masjid ini tidak
hanya terlihat dari daratan tapi juga dari arah laut.
Masjid Agung Istiqomah
Tapaktuan
Jl, Jendral
Sudirman, Tapaktuan
Kab. Aceh
Selatan, Prov. Nangroe Aceh Darussalam
Indonesia
Berdasarkan data dari departemen agama, Masjid
Agung Istiqomah pertama kali dibangun tahun 1930 diatas tanah wakaf. Bangunan
tersebut kemudian direhab sehingga ke bentuknya saat ini. Bangunan utama Masjid
Agung Istiqomah Tapaktuan ini berdenah segi empat, dengan satu kubah utama
berukuran cukup besar di atap masjid di apit dengan empat menar di ke empat
sudut atapnya, ditambah dengan satu Menara utama setinggi sekitar 30 meter berada
di pekarangan depan masjid, terpisah dari bangunan utama.
Selain bangunan nya yang megah, masjid ini juga
dilengkapi dengan taman yang cukup luas dengan tanaman pavoritnya adalah 8 pohon
kurma yang sudah berbuah dengan rasa manis dan tanpa biji. Taman yang
asri yang ditumbuhi pohon palem dan rumput hijau membuat para jamaah sejuk dan
nyaman saat memasuki area masjid.
Selain digunakan sebagai sarana
keagamaan seperti salat berjamaah masjid ini juga sering digunakan untuk
acara-acara hari besar islam, dalam lingkup kabupaten termasuk pelepasan dan penyambutan Jemaah Haji
kabupaten Aceh Selatan. Di pelataran Masjid ini juga merupakan tempat dilaksanakannya
hukuman cambuk bagi mereka yang terbukti melanggar hokum Islam yang berlaku di
Nangroe Aceh Darussalam.***
No comments:
Post a Comment