Saturday, September 9, 2017

Masjid Raya Tanjung Pasir

Masjid Raya Tanjung Pasir atau Masjid Raya Alhaji Muhammad Syah.

Masjid Raya Tanjung Pasir atau Masjid Raya Alhaji Muhammad Syah adalah masjid raya yang berada di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbaut Utara, Provinsi Sumatera Utara. Masjid ini merupakan peninggalan Kerajaan Kualuh, Karenanya Masjid Raya ini juga seringkali disebut dengan Masjid Sultan Kualuh. Selain itu masjid ini juga dikenal dengan nama Mesjid Raya Alhaji Muhammad Syah, lokasinya berada jalan besar desa Tanjung Pasir.

Masjid bersejarah bercorak Melayu yang berukuran sekitar 20 x 20 meter ini terletak tak jauh dari sungai Kualuh, sungai yang membentang dari Kecamatan Kualuh Hulu, Kualuh Selatan, Kualuh Hilir, dan Kualuh Leidong. Selain arsitekturnya yang menarik, Masjid ini juga memiliki arti penting dari sisi sejarahnya di masa lampau.

Mesjid Raya Alhaji Muhammad Syah
Tj. Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Sumatera Utara 21457



Didirikan oleh Sultan Kualuh III, Al-Haji Muhammad Syah pada tahun 1937.
Kesultanan Kualuh merupakan pecahan Kesultanan Asahan yang berdiri pada abad XVI, sedangkan Kesultanan Kualuh pada abad XVIII. Pada tahun 1920 Sultan Al-Haji Muhammad Syah memindahkan pemerintahan Kerajaannya ke Tanjung Pasir dan mendirikan Istana.

Anak gadis Sultan menikah dengan salah seorang pangeran dari kerajaan Langkat. Sebagaimana ayahandanya, Putri Sultan yang menjadi permaisuri tersebut berkeinginan membangun Masjid di Labura. Sultan berkunjung ke kerajaan Langkat, beliau sangat kagum melihat keindahan bangunan Masjid Azizi yang dibangun oleh Sultan Langkat pada waktu itu. Beliau menginginkan pembangunan masjid di seperti Masjid Azizi dan meminta agar membuatkan gambar dengan ukuran mini.

Sejarah Masjid Raya Al-Haji Muhammad Syah diawali berdirinya Kerajaan Kesultanan Kualuh di Labura pada abad XIX, tepatnya tahun 1829 dengan raja pertama Sultan Haji Ishaq Syah. Setelah beliau mangkat maka digantikan oleh putra tertuanya bernama Sultan Al-Haji Abdullah Syah dan memindahkan pemerintahan kerajaannya ke Kampung Masjid Kecamatan Kualuh Hilir yang sebelumnya kampung tersebut bernama Djatuhan Dadih.

Masjid Raya Tanjung Pasir

Perubahan nama kampung tersebut terjadi setelah kedatangan seorang ulama dari Rokan, Riau bernama Tuan Syekh Abdul Wahab Rokan beserta para pengikutnya sekitar 150 orang. Kedatangan ulama terkenal tersebut disambut oleh Sultan dan memberikan bantuan berupa beras dan sejumlah uang untuk keperluan para santri.

Atas anjuran Tuan Syekh Abdul Wahab Rokan, setelah Sultan berguru beberapa tahun maka Sultan berniat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah beserta putranya yang bernama Tengku Biong (yang kelak akan berganti nama) pada tahun 1870 selama kurang lebih 3 tahun untuk memperdalam ilmu agama.

Di sana, Sultan mendirikan tempat tinggal di sekitar Masjidil Haram tepatnya berada di Pasar Seng. Tempat tinggal tersebut diperuntukkan bagi keluarga dan masyarakat Kesultanan Kualuh yang pergi melaksanakan haji pada saat itu sehingga tidak perlu lagi mencari tempat tinggal di Mekah. Selanjutnya setelah Sultan merasa cukup, atas permintaan rakyatnya maka Sultan kembali ke tanah air (Kualuh) dan mewakafkan tempat tinggal tersebut.

Sebelum Sultan berangkat ke tanah suci, bersama Tuan Syekh Abdul Wahab Rokan membangun sebuah masjid, yang kelak tempat tersebut bernama Kampung Masjid kerena terdengar kabar ada ulama besar mengajarkan ilmu agama di kampung tersebut.

Referensi


No comments:

Post a Comment