Masjid Raya Tanjung Pasir atau Masjid Raya Alhaji Muhammad Syah. |
Masjid Raya Tanjung Pasir atau Masjid Raya Alhaji Muhammad
Syah adalah masjid raya yang berada di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh
Selatan, Kabupaten Labuhanbaut Utara, Provinsi Sumatera Utara. Masjid ini merupakan
peninggalan Kerajaan Kualuh, Karenanya Masjid Raya ini juga seringkali disebut
dengan Masjid Sultan Kualuh. Selain itu masjid ini juga dikenal dengan nama
Mesjid Raya Alhaji Muhammad Syah, lokasinya berada jalan besar desa Tanjung
Pasir.
Masjid bersejarah bercorak Melayu yang berukuran sekitar 20 x 20 meter ini terletak tak jauh dari sungai Kualuh, sungai yang membentang dari Kecamatan Kualuh Hulu, Kualuh Selatan, Kualuh Hilir, dan Kualuh Leidong. Selain arsitekturnya yang menarik, Masjid ini juga memiliki arti penting dari sisi sejarahnya di masa lampau.
Mesjid Raya Alhaji Muhammad Syah
Tj. Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Sumatera Utara 21457
Didirikan oleh Sultan Kualuh III,
Al-Haji Muhammad Syah pada tahun 1937.
Kesultanan Kualuh merupakan pecahan Kesultanan Asahan yang berdiri pada abad XVI, sedangkan Kesultanan Kualuh pada abad XVIII. Pada tahun 1920 Sultan Al-Haji Muhammad Syah memindahkan pemerintahan Kerajaannya ke Tanjung Pasir dan mendirikan Istana.
Kesultanan Kualuh merupakan pecahan Kesultanan Asahan yang berdiri pada abad XVI, sedangkan Kesultanan Kualuh pada abad XVIII. Pada tahun 1920 Sultan Al-Haji Muhammad Syah memindahkan pemerintahan Kerajaannya ke Tanjung Pasir dan mendirikan Istana.
Anak gadis Sultan menikah dengan
salah seorang pangeran dari kerajaan Langkat. Sebagaimana ayahandanya, Putri
Sultan yang menjadi permaisuri tersebut berkeinginan membangun Masjid di
Labura. Sultan berkunjung ke kerajaan Langkat, beliau sangat kagum melihat
keindahan bangunan Masjid Azizi yang dibangun oleh Sultan Langkat pada waktu
itu. Beliau menginginkan pembangunan masjid di seperti Masjid Azizi dan meminta
agar membuatkan gambar dengan ukuran mini.
Sejarah Masjid Raya Al-Haji Muhammad
Syah diawali berdirinya Kerajaan Kesultanan Kualuh di Labura pada abad XIX,
tepatnya tahun 1829 dengan raja pertama Sultan Haji Ishaq Syah. Setelah beliau mangkat maka digantikan
oleh putra tertuanya bernama Sultan Al-Haji Abdullah Syah dan memindahkan
pemerintahan kerajaannya ke Kampung Masjid Kecamatan Kualuh Hilir yang
sebelumnya kampung tersebut bernama Djatuhan Dadih.
Masjid Raya Tanjung Pasir |
Perubahan nama kampung tersebut
terjadi setelah kedatangan seorang ulama dari Rokan, Riau bernama Tuan Syekh
Abdul Wahab Rokan beserta para pengikutnya sekitar 150 orang. Kedatangan ulama
terkenal tersebut disambut oleh Sultan dan memberikan bantuan berupa beras dan
sejumlah uang untuk keperluan para santri.
Atas anjuran Tuan Syekh Abdul
Wahab Rokan, setelah Sultan berguru beberapa tahun maka Sultan berniat
menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah beserta putranya yang bernama Tengku
Biong (yang kelak akan berganti nama) pada tahun 1870 selama kurang lebih 3
tahun untuk memperdalam ilmu agama.
Di sana, Sultan mendirikan tempat
tinggal di sekitar Masjidil Haram tepatnya berada di Pasar Seng. Tempat tinggal
tersebut diperuntukkan bagi keluarga dan masyarakat Kesultanan Kualuh yang
pergi melaksanakan haji pada saat itu sehingga tidak perlu lagi mencari tempat
tinggal di Mekah. Selanjutnya setelah Sultan merasa cukup, atas permintaan
rakyatnya maka Sultan kembali ke tanah air (Kualuh) dan mewakafkan tempat
tinggal tersebut.
Sebelum Sultan berangkat ke tanah
suci, bersama Tuan Syekh Abdul Wahab Rokan membangun sebuah masjid, yang kelak
tempat tersebut bernama Kampung Masjid kerena terdengar kabar ada ulama besar
mengajarkan ilmu agama di kampung tersebut.
Referensi
No comments:
Post a Comment