Masjid Agung Al-Muhtadin Komplek Islamic Center Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. |
Masjid Agung Al-Muhtadin adalah masjid agung di Kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan atau disingkat OKU Selatan, provinsi Sumatera Selatan. Masjid Agung
atau lebih terkenal disebut dengan Masjid Islamic Center Muara Dua ini
merupakan masjid kebanggaan masyarakat kabupten OKU Selatan. Masjid Agung
dengan luas setengah lapangan sepakbola ini memang berada didalam kompleks
Islamic center kabupaten OKU Selatan.
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU
Selatan) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan. Merupakan
hasil pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu yang diresmikan dengan UU No.37
Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003. Kabupaten ini diresmikan pada 16 Januari 2004
di Muara Dua, ibu kota kabupaten OKU Selatan.
Islamic
Center Muaradua
Jl. Muara Dua - Liwa, Kelurahan
Batu Belang Jaya
Kecamatan Muaradua,
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Sumatera Selatan 32211
Masjid Agung Al-Muhtadin ini diresmikan oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 yang lalu. Bangunan masjid yang
masih gress, selain baru diresmikan masjid ini juga masih dilanjutkan
pembangunannya termasuk pembangunan fasilitas fasiltas pendukungnya sebagai
masjid agung dan Islamic center.
Upacara peresmian masjid Agung ini ditandai dengan penandatanganan
prasasti oleh Bupati OKU Selatan dan dilanjutkan dengan Tabligh
Akbar yang di isi tausiyah oleh Kyai H. Zulfan Baron, S.Pd.I, M.Si, pengasuh Ponpes Al Fakriya Baturaja.
Interior Masjid Agung Al-Muhtadin. |
Al-Muhtadin yang menjadi nama masjid ini secara harfiah bermakna sebagai
tempat mendapatkan hidayah atau petunjuk. Namun demikian penggunaan nama
Al-Muhtadin ini sempat menuai penolakan dari masyarakat karena nama tersebut
juga merupakan nama dari Bupati OKU Selatan sebelumnya yang juga merupakan
bupati pertama di kabupaten tersebut sekaligus inisiator pembangunannya.
Sebelum diresmikan pada tanggal 28 Maret 2019, masjid ini telah
digunakan untuk pelaksanaan Jum’at berjamaah sejak tangga 1 Maret 2019.
Peresmian masjid kebanggaan warga OKU Selatan ini dihadiri oleh para pejabat Kabupaten,
tokoh masyarakat dan ribuan warga muslim setempat.
Upacara peresmian masjid tersebut juga dihadiri oleh tokoh masyarakat
OKU Selatan yang juga Bupati Pertama OKU Selatan, H
Muhtadin Sera’i. Dalam kesempatan tersebut beliau juga memberikan penjelasan
bahwa pemberian nama Al-Muhtadin untuk masjid tersebut bukanlah keinginan
beliau dan keluarga namun merupakan keputusan musyawarah pemkab dan para tokoh
masyarakat setempat. Hal senada juga
disampaikan oleh Bupati Popo Ali Martopo, B. Commerce.
Pembangunan Masjid Agung Al-Muhtadin ini memang sudah digagas
pembangunannya sejak masa pemerintahan Bupati H. Muhtadin Sera’I (2005-2015) beliau juga
yang menggagas pembangunannya dan baru dapat diselesaikan pada masa Bupati Popo Ali Martopo, B. Commerce.
Sedikit berbeda dengan daerah lain, Masjid Agung Kabupaten OKU Selatan ini dibangun cukup jauh dari komplek perkantoran Bupati yang terpaut sekitar 6 KM dari masjid ini. |
Masjid Agung Al-Muhtadin dibangun tiga lantai, lantai
satu digunakan untuk sholat berjamaah, lantai atas atau balkon digunakan untuk
tempat Sholat dan mengaji serta lantai basement sebagai tempat whudu. Lokasinya berada di dalam komplek Islamic
Center yang mempunyai luas secara keseluruhan mencapai tiga hektar. Selanjutnya
akan dilanjutkan pembangunannya untuk dilengkapi dengan aula
serbaguna, asrama haji dengan 50
kamar, lokasi parkir dan Rumah untuk pengurus masjid.
Sumber dana
Pembangunan Masjid Agung Al-Muhtadin ini dimulai sejak tahun 2013.
Pendanaannya bersumber dari APBD kabupaten secara multi year. Dari beberapa
media disebutkan; pada tahun anggaran 2014 dikucurkan dana sebesar Rp. 14
Milyar rupiah, dilanjutkan tahun anggaran 2015 kembali dikucurkan anggaran
sebesar Rp. 20 Milyar rupiah, secara umum terdiri dari anggaran finishing masjid Rp 12 miliar, pembangunan aula dan perumahan masjid sebesar Rp
8 miliar.
Masjid Agung Al-Muhtadin pada saat proses pembangunan. |
Sempat ditargetkan penyelesaian pembangunan masjid ini yang diharapkan
selesai di ahir tahun 2015.
Target penyelesaian di tahun 2015 tak berjalan sesuai rencana, pihak pemkab
menghentikan kerjasama dengan rekanan pembangunan masjid ini yang ternyata di
blacklist. Setelah dikonfirmasi ke LPP ternyata perusahaan
rekanan tersebut bermasalah di Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Musi Banyuasin
Etalase Sumbangan
Sejak dilaksanakan sholat Jum’at pertama di masjid ini, ada etalase unik
di masjid ini. Etalase yang disiapkan oleh pengurus masjid bagi Jemaah berupa
makanan dan minuman, masyarakat bebas untuk mengambil isi etalase dan bebas
untuk meletakkan sumbangannya di etalase tersebut.
Pada Sholat Jum’at
pertama di Masjid Agung tersebut sebanyak 250 nasi bungkus dan 5 dus air
mineral habis dibagi kan secara percuma kepada jamaah masjid. Nasi bungkus dan
air mineral tersebut berasal dari sedekah yang dimasukkan ke dalam etalase
sumbangan.
------------------------------------------------------------------
Follow
& Like akun Instagram kami di @masjidinfo dan @masjidinfo.id
🌎 gudang informasi masjid di Nusantara dan mancanegara.
------------------------------------------------------------------
Baca Juga
Referensi
No comments:
Post a Comment