Masjid Khasmiri Taqia - Kathmandu, Nepal di Idul Adha 17 Nov 2010 yang lalu. |
Merujuk kepada hasil sensus penduduk Nepal tahun 1991 penduduk muslim di Nepal menempati urutan ke 3 dengan jumlah populasi sebesar 591,340 jiwa dibawah pemeluk agama Hindu dan Budha. Setara dengan 3.8% dari keseluruhan penduduk Nepal. Angka tersebut ditengarai jauh lebih kecil dari angka sebenarnya.
Secara
garis besar muslim Nepal dibagi ke dalam 4 etnis besar masing masing adalah
Muslim India, Khasmir (Khasmiri), Tibet (Tibetan) dan Muslim asli Nepal
(Nepali). Selain itu masih ada lagi muslim Nepal gunung yang memang tinggal di
kawasan pegunungan, mereka merupakan keturunan dari orang tua campuran dan rata
rata merupakan keturunan dari ibu yang merupakan orang Nepal gunung. Perbedaan
etnis tersebut secara kasar dapat terlihat dari penampilan fisik mereka, bahasa
sehari hari yang digunakan, budaya dan juga mereka memang tidak berbaur satu
dengan yang lainnya.
Islam
pertama kali diperkenalkan di Nepal oleh para saudagar Arab di abad ke 5
Hijriah/11 Masehi yang datang ke lembah Kathmandu untuk berniaga. Setelah itu
sebagian tentara muslim dari pasukan Ikhtiyar Uddin Muhammad bin Bakhtiyar
Khilji yang menginvasi Tibet di tahun 1206 pernah menjejakkan kaki di Nepal untuk
beberapa waktu, Ikhtiyar Uddin adalah panglima pasukan Sultan Qutb uddin Aybak
dari Kesultanan Delhi, yang menguasai kawasan barat laut India berpusat di
Delhi.
Sedangkan
muslim Kashmir (India) dipercaya sebagai muslim pertama yang bedomisili di
Nepal. Gelombang pertama muslim Khasmir masuk dan menetap di Nepal pada masa
kekuasaan Raja Ratna Malla (1482-1520) dari dinasti Malla. Mereka merupakan para saudagar yang melakukan
perdagangan dengan Tibet lalu juga berdagang di Nepal. Barang dagangan mereka
berupa karpet, bahan bahan kulit binatang dan bahan bahan yang terbuat dari
woll.
Kini
muslim Khasmir di Nepal dikenal sebagai kalangan muslim terpelajar dan masuk
dalam kelasnya para pebisnis sukses. Beberapa dari mereka bahkan sudah masuk ke
dalam jajaran birokrasi dan politik. Muslim khasmir bahkan memiliki lahan
pemakaman yang khusus diperuntukkan bagi muslim Khasmir (khasmiri) di daerah
Shayambhu.
Kasta Masyarakat Nepal Paling Bawah
Gelombang
kedua muslim India masuk ke Nepal dan tinggal di di wilayah Terai (perbatasan
India dan Nepal) pada abad ke 19 tepatnya di tahun 1857M. Tahun 1857 wilayah
Terai diakuisisi oleh Nepal di bawah Perdana Menteri Jung Bahadur bersama
kerajaan Inggris. Hal tersebut sebenarnya upaya Inggris agar muslim tidak
terkonsentrasi di India yang semakin membahayakan penjajahan Inggris atas
India. Di bawah tekanan penjajah Inggris, Muslim di daerah perbatasan mengungsi
ke wilayah Terai yang dijadikan wilayah Nepal. Sejak saat itu Muslim tunduk
pada undang-undang Kerajaan Nepal tahun 1853 sebagai warga Negara dengan kasta
terendah.
Sebagian
besar muslim di wilayah Terai tersebut bukanlah pendatang namun menjadi bagian
muslim Nepal karena 4 distrik territorial mereka yang tadinya merupakan wilayah
India utara dimasukkan ke dalam teritori Nepal oleh Inggris sebagai hadiah
untuk raja Nepal yang membantu Inggris dalam perang terhadap kerajaan Nawab
dari Oudh yang ingin merdeka.
Muslim
dari Tibet masuk ke Nepal awalnya juga untuk berdagang dan kemudian menetap di
Nepal. Dalam sebuah kunjungan kenegaraan Raja Ratna Malla ke Lhasa, beliau juga
mengundang para pengusaha muslim Tibet untuk membuka usaha di Kathmandu. Dan
muslim pendatang dari Tibet bertambah di era 1960-an sebagai akibat gejolak
politik di Tibet. Kini muslim Tibet yang ada di Nepal sudah berbaur dengan
warga setempat baik bahasa, budaya hingga cara berpakaian merekapun sudah
seperti orang Nepal. Muslim keturunan Tibet rata rata sukses, mereka masih
melanjutkan bisnis dengan Tibet tanah leluhur mereka dan tentunya dengan China
yang kini berkuasa di Tibet.
Ketika Angin perubahan berhembus
Selama
berabad abad lamanya muslim Nepal hidup dalam ketertindasan penguasa dan
mengalami ketertinggalan hampir disegala bidang salah satu sebabnya adalah
status sosial mereka yang berada di kasta paling bawah menyebabkan mereka tak
memiliki akses ke dunia pendidikan hingga politik. Tahun 1951 kekuasaan rezim
dinasti Rana Berahir. Raja baru kurang bersimpatik dengan Muslim karena
dianggap orang orang dekatnya dinasti sebelumnya. Perubahan kondisi politik
mulai terjadi di tahun 1959 dengan keluarnya konsitusi baru dan pembentukan
pemerintahan yang dipilih secara demokratis dengan B.P. Koirala sebagai perdana
menteri, namun kemudian sistim pemerintahan yang baru terbentuk ini dibubarkan
oleh raja Mahendra setahun kemudian Dan menggantinya dengan sistim monarki
terpimpin yang baru.
Namun
sejak tahun 1960 itu pula tersebut raja Mahendra menghapus Undang undang tahun
1853 dengan menerbitkan undang undang baru yang mengangkat status
kewarganegaraan muslim setara dengan warga negara lainnya. Meskipun UU tahun
1963 ini memberikan kebebasan beragama namun tetap melarang perpindahan agama
(dari Hindu ke Islam) dan tetap melarang perceraian sebagaimana diatur dalam UU
tahun 1853. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan penjara selama
3 tahun. Raja Mahendra juga mengangkat satu orang wakil dari muslim untuk duduk
di Dewan Perwakilan Nasional (Panchayat) dan tidak ada larangan bagi pendirian
madrasah.
Perubahan
politik Nepal terjadi lagi ketika Nepal bertransformasi dari system monarki
Hindu kepada system demokrasi multi partai di tahun 1990 Perubahan tersebut
juga memberi perubahan signifikan bagi muslim Nepal. Dengan keluarnya undang
undang kesetaraan tanpa diskriminasi agama, ras, jenis kelamin, kasta, suku ataupun
ideologi. Dan dengan sendirinya mengahapus superioritas Hindu selama berabad
abad di negeri itu.
Hasilnya
adalah 31 pemimpin muslim dapat ikut serta untuk pertama kali dalam kancah
politik Nepal dengan ambil bagian dalam pemilu tahun 1991 dan lima dari mereka
berhasil terpilih. Tiga dari mereka masuk dalam jajaran anggota kongres Nepal
(dari partai komunis dan partai Sadbhavana) sedangkan Sheikh Idris yang menjadi
anggota kongres juga masuk ke dalam jajaran kabinet.
Muslim
Nepal kini sedang berjuang mendapatkan hak atas 10% jatah kursi di dewan
perwakilan, kursi di parlemen dan meminta pengesahan hari besar Islam sebagai
hari libur nasional. Lebih radikal lagi sekelompok muslim disana berjuang untuk
mendapatkan identitas tersendiri bagi muslim Nepal. Segera setelah terjadi
perubahan konstitusi tersebut, imam Masjid Jami Kathmandu memimpin satu
delegasi menghadap Perdana Menteri K.P. Bhattarai mengajukan 14 poin
permintaan.
18
Mei 2006 Parlemen Sementara Nepal mengesahkan undang undang baru yang secara
tegas menyebutkan bahwa Nepal merupakan sebuah Negara merdeka, berdaulat dan
Sekuler. Undang undang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Konstitusi
Sementara di bulan Mei tahun 2007 yang menyatakan bahwa Nepal adalah sebuah
negara yang Independen, invisible, berdaulat, sekuler dan inklusif serta Negara
yang berdemokrasi secara penuh. Dewan perwakilan yang terpilih dalam pemilu di
tahun tersebut harus mengesahkan hal teresebut.
Ancaman Terhadap Pimpinan Organisasi Islam Nepal
Salah
satu organisai Islam di Nepal yang berupaya meningkatkan pendidikan ummat Islam
Nepal adalah Persatuan Islam (islami Sangh), Sekretaris Jendral organisasi ini
bernama Faizan Ahmad Ansari pada tanggal 26 September 2011 silam menjadi korban
penembakan oleh dua orang pria bersenjata tak dikenal dan nyawanya tak
tertolong. Kala itu beliau baru saja selesai menunaikan sholat di masjid yang
lokasinya justru di depan pos polisi di kawasan metropolitan Kathmandu. Di
bawah guyuran hujan deras dua pria berjas hujan memberondong beliau dengan
peluru hingga tewas. Pembunuhan itu memicu protes dan kemarahan dari pendukung
dan keluarga beliau. Beliau bukan satu satunya pemimpin muslim yang menjadi
korban pembunuhan di Nepal, sebelumnya seorang pengusaha media muslim setempat,
Jamin Sahah juga mengalami nasib serupa dalam waktu yang tak berselang terlalu
lama.
Serangkaian
pembunuhan dan percobaan pembunuhan terhadap tokoh tokoh muslim di Nepal
mengundang kecaman dari berbagai pihak termasuk dari tokoh tokoh agama selain
Islam di Nepal. Peristiwa tersebut berujung kepada pencopotan kepala kepolian
Kathmandu dan pembentukan komisi penyidik kasus pembunuhan tersebut namun tak
membuahkan hasil. Lebih jauh ummat Islam Nepal kini menuntut pengunduran diri
wakil Perdana Meteri dan Menteri dalam Negeri Nepal sebagai bentuk tanggung
jawab atas serangkaian pembunuhan terhadap tokoh tokoh Islam di negeri
tersebut.
Al Qur’an berbahasa Nepal
Muslim
Nepal kini bisa memiliki kitab suci Al Qur’an terjemahan bahasa Nepal sebagai
upaya penyebaran dakwah di kalangan umat Islam di sana. Terjemahan Al-Quran
berbahasa Nepal mencakup 1.168 halaman, ditulis dengan tulisan Nepal dengan
menyertakan ayat-ayat Al-Quran yang diterjemahkan dalam tulisan Arab. Untuk
tahap pertama, terjemahan Al-Quran berbahasa Nepal dicetak lebih dari 5.000
eksemplar, 2.500 diantaranya dikirim ke New Delhi (India), Buthan, dan Myanmar
hingga kemudian semakin banyaklah Muslim Nepal yang mengenal kembali Islam
lewat ayat-ayat Al Qur’an dalam bahasa yang mereka pahami.
No comments:
Post a Comment