Imam Qatanani |
Meski memiliki pandangan yang lebih
terbuka dan mampu menjalin hubungan antar agama, seorang imam di masjid
terbesar di New Jersey masih berjuang melawan usaha pemerintah Amerika yang
ingin mendeportasinya.
"Ini adalah jenis orang yang kita
inginkan di sini," kata Claudia Slovinsky, seorang pengacara imigrasi dari
Imam Mohamed Qatanani, North Jersey
memberitakan pada hari Rabu, 4 Juli sebagaimana dilansir oleh onislam.net.
"Dia sangat moderat, populer,
pemimpin memikirkan kepentingan Muslim dengan akar lintas agama dan hidup dalam
masyarakat sipil multi agama.
"Anda pasti berpikir bahwa
Amerika Serikat akan menyambut orang ini dengan tangan terbuka," kata
Slovinsky.
Qatanani adalah imam Islamic Center di Passaic
County wilayah di Paterson, salah satu masjid terbesar dan paling beragam
di New Jersey. Memiliki gelar Ph.D. dalam studi Islam dari Universitas
Yordania, Qatanani bermigrasi ke Amerika Serikat pada tahun 1996 dengan visa
kerja.Tiga tahun kemudian, ayah dari enam orang anak ini mengajukan izin
tinggal permanen di Amerika Serikat.
Tapi setelah bertahun-tahun tidak ada
kejelasan, ia ditolak mendapatkan izin permanen oleh otoritas imigrasi federal.
Lebih buruk lagi, pemerintah AS juga memulai langkah-langkah untuk
mendeportasinya pada tahun 2006. Pemerintah AS mengatakan bahwa Qatanani
memiliki hubungan dengan kelompok Hamas Palestina, yang ditetapkan oleh
Washington sebagai kelompok teroris.
Pihak berwenang juga mengatakan bahwa Qatanani telah berbohong pada pengajuan proses
imigrasi dengan tidak mengungkapkan bahwa ia pernah ditangkap oleh Israel
selama kunjungan ke Tepi Barat pada tahun 1993. Dia menyangkal memiliki hubungan
dengan Hamas. Namun dia mengakui pernah ditahan oleh Israel tahun 1993, tapi
bukan karena proses pengadilan.
Imam
Mohamed Qatanani telah mengajukan gugatan terhadap FBI dan Bea Cukai AS
untuk meminta pelepasan ada catatan yang
berkaitan dengannya. Namun usaha tersebut tidak berhasil.
Dilema deportasi Qatanani bukanlah yang pertama dihadapi umat
Islam di Amerika Serikat. Kelompok HAM di AS mengeluh bahwa isu rasial telah
naik sejak serangan 11 September 2001. Center for Human Rights and Global
Justice (CHRGJ) telah mengatakan dalam sebuah laporan terbaru bahwa AS
melembagakan diskriminasi terhadap imigran Muslim, secara ilegal menunda
aplikasi kewarganegaraan mereka atas pemeriksaan keamanan tak terbatas.
No comments:
Post a Comment